Direktur RSUD Taman Husada Pastikan Pengoperasian Insinerator Sesuai Prosedur dan Perhatikan Aspek Lingkungan

BONTANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, dr. Suhardi Sp.Jp, menyampaikan dengan tegas bahwa untuk pengoperasian insinerator, yang berada di RSUD telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan memperhatikan aspek lingkungan.

Insinerator ini digunakan untuk membakar limbah medis, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Sebab insinerator yang dimiliki oleh RSUD mulai digunakan sejak 2024 lalu.

Jadi, sebelum dioperasikan, rumah sakit ini telah melakukan uji coba pembakaran sekaligus pemantauan emisi untuk memastikan asap yang dihasilkannya, tetap dalam batas yang aman,” ucapnya saat ditemui, Rabu (17/9/2025).

Selanjutnya, Insinerator juga sudah pernah digunakan untuk pembakaran limbah medis, dan setiap kali beroperasi pasti dilakukan uji emisi. Jadi tidak serta-merta langsung membakar, melainkan ada prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Selain itu, untuk hasil uji emisi menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengajuan izin operasional ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, insinerator memang harus dijalankan terlebih dahulu agar proses pengujian bisa dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, Kasir Tappa: Ketahanan Negara Berasal dari Keluarga

“Memang izin operasionalnya masih dalam proses, karena salah satu syarat utama adalah uji emisi. Setelah hasilnya keluar, barulah kami laporkan ke kementerian untuk kelanjutan izin tersebut,” tambahnya.

dr. Suhardi Sp.Jp juga memastikan bahwa kualitas udara dari hasil pembakaran insinerator, sejauh ini masih sesuai dengan baku mutu. Hal ini sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang sebagai bagian dari monitoring lingkungan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada masalah. DLH juga sudah menyampaikan bahwa kualitas udara hasil uji emisi masih memenuhi standar,” tambahnya.

Suhardi turut menegaskan jika pihaknya tidak hanya berfokus pada pelayanan medis saja, akan tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar rumah sakit. Sebagai penggunaan insinerator, akan selalu mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah.

Maka pengoperasian insinerator di RSUD Taman Husada diyakini tetap aman bagi lingkungan dan masyarakat, sambil menunggu proses perizinan resmi yang masih berjalan di kementerian.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.