Target Baru IKN, 9.500 ASN Siap Pindah ke Nusantara 2029

JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi yang diteken pada Senin (30/7/2025) itu menegaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus memastikan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Perpres tersebut mengatur pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap. Antara 1.700 hingga 4.100 ASN dijadwalkan mulai bertugas di IKN, dan jumlah itu diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai 9.500 ASN pada 2029. Untuk mendukung kebutuhan hunian, hingga September 2025 telah tersedia 44 tower siap huni. Tiga tower lainnya dalam tahap penyelesaian, dan empat tower baru masih dalam pembangunan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut Perpres ini memberi kepastian hukum sekaligus sinyal kuat bagi semua pemangku kepentingan. “Perpres 79 Tahun 2025 diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor, untuk tidak meragukan kelanjutan pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghasilkan sejumlah infrastruktur utama, antara lain Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian menteri dan ASN, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Pembangunan ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta dilengkapi command center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres secara real-time.

Baca Juga:  Wapres Masih Tunggu Waktu Ngantor di IKN, Gibran: Saya Bisa Berkantor di Mana Saja

Sejumlah proyek multiyears dari Tahap I masih berjalan hingga 2025, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan Jalan Tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan rampung akhir tahun. Sementara Tahap II (2025–2028) difokuskan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan infrastruktur konektivitas, penataan kawasan Sepaku, ruang terbuka hijau, serta investasi di sektor pendidikan.

Selain mengandalkan APBN, investasi swasta berperan besar dalam mendukung pembangunan IKN. Hingga September 2025, realisasi investasi non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun yang berasal dari 49 pelaku usaha dengan total 52 perjanjian kerja sama.

Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan pembangunan IKN bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global.

Pewarta: Nasrul
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.