Fraksi Rakyat Dorong Reformasi Politik, Yudi Syamhudi Tegaskan Perlu Saluran Langsung di Parlemen

JAKARTA – Ketua Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menegaskan Kongres Nasional Fraksi Rakyat yang digelar di Gedung Serbaguna Senayan, Sabtu (27/9/2025), bertujuan membuka ruang partisipasi politik langsung bagi rakyat di parlemen.

Menurutnya, gagasan Fraksi Rakyat lahir dari meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan DPR, terutama pasca-kerusuhan 25–31 Agustus 2025. “Kongres Fraksi Rakyat ini adalah menegaskan sikap kita peduli kepada negara, bahwa diperlukan saluran rakyat langsung di parlemen selain dari fraksi partai politik,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, ide ini sebenarnya sudah dirintis sejak 2020, namun baru menemukan momentum sekarang. Ia menolak wacana pembubaran DPR, tetapi mendorong pemulihan lembaga tersebut agar kembali dipercaya rakyat. “Kami tidak setuju DPR dibubarkan, tapi bagaimana caranya DPR dipulihkan kembali oleh rakyat, agar rakyat merasa memiliki lagi negaranya, yaitu dengan adanya Fraksi Rakyat,” tegasnya.

Fraksi Rakyat, lanjut Yudi, diharapkan menjadi wadah partisipasi politik yang seimbang dengan fraksi partai politik dan diakui secara resmi di DPR maupun MPR. “Fraksi Rakyat bisa menjadi alat partisipasi langsung dan kekuatan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  Disindir Prabowo soal Mafia Pajak, Purbaya Bongkar Praktik Lama yang Gerus Penerimaan Negara

Terkait mekanisme, Yudi menyebut ada dua jalur yang tengah didorong. Pertama, melalui perubahan konstitusi di MPR. Kedua, lewat revisi undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Partai Politik. “Dengan peristiwa kemarin, Presiden Prabowo mendorong terjadinya reformasi politik yang juga disambut pimpinan DPR. Reformasi politik ini akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ia menegaskan, reformasi politik yang dimaksud adalah perubahan struktural dalam fungsi legislatif, sehingga memungkinkan hadirnya Fraksi Rakyat sebagai saluran resmi politik rakyat di parlemen.

Reporter: Fajri/MKN
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.