Prabowo Ultimatum BUMN: Bersih dari Korupsi, Untung Minimal Rp800 Triliun per Tahun

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia bahkan menyatakan siap mengerahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menindak tegas para pelaku.

Menurut Prabowo, nilai keseluruhan aset negara yang dikelola BUMN mencapai lebih dari 1.000 miliar dolar AS atau setara Rp16.679 triliun. Namun, ia mengkritik masih banyak pejabat yang menyembunyikan aset tersebut dan tetap mengambil keuntungan pribadi meski perusahaan merugi.

“Tinggal manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang, nekat mereka itu, diberi kepercayaan negara dia kira perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek banget itu. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu,” tegas Prabowo saat menutup Musyawarah Nasional VI PKS, Senin (29/9/2025).

Prabowo memberi waktu dua hingga tiga tahun bagi BUMN untuk melakukan pembersihan internal. Targetnya, keuntungan negara dari aset BUMN meningkat signifikan. Ia menilai, secara wajar keuntungan BUMN seharusnya mencapai 10 persen dari total aset. Dengan nilai aset 1.000 miliar dolar AS, negara seharusnya meraup 100 miliar dolar atau sekitar Rp1.600 triliun per tahun.

Baca Juga:  Di Sidang Chromebook, Nadiem Sebut Tuduhan Rp809 Miliar Hoaks

“Kalau 10 persen sulit, minimal lima persen harus tercapai. Itu berarti Rp800 triliun. Kalau pun tidak bisa, tiga persen masih bisa ditoleransi. Tapi kita kasih waktu tiga tahun, kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, penertiban BUMN menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara. Dengan pengelolaan yang transparan dan bebas korupsi, ia yakin pendapatan negara bisa melonjak tanpa membebani rakyat.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.