Disdikbud Kutim Hadirkan Sekolah Filial, Atasi Jarak Jauh Anak ke Sekolah

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) terus memperluas akses pendidikan hingga ke pelosok. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mendirikan sekolah filial atau sekolah sementara di daerah yang belum memiliki sekolah tetap.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan keberadaan sekolah filial menjadi solusi bagi anak-anak yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk bisa bersekolah.

“Karena alasan jarak dan berbagai kendala, banyak orang kesulitan menyekolahkan anaknya. Karena itu, kita maksimalkan sekolah filial. Sepanjang ada lahan dan minimal 60 anak, langsung kita bangun sekolah umum, tidak perlu filial lagi,” jelas Mulyono, Jum’at (3/10/2025).

Mulyono menambahkan, pemerataan pendidikan di Kutim terus diwujudkan dengan membangun fasilitas sekolah di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Dalam kurun waktu dua tahun sembilan bulan terakhir, pembangunan infrastruktur pendidikan sudah menjangkau hampir seluruh kecamatan, bahkan daerah pelosok seperti Sandaran, Busang, dan Karangan.

“Pembangunan ini milik semua. Semua harus merasakan manfaatnya. Kita tidak hanya membangun di kota, tapi sampai ke pelosok juga,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Bayi di Kanal 2 Mandek Setahun, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Sejumlah sekolah dasar (SD) baru juga telah berdiri, di antaranya SD 14 di Sangatta Selatan; SD 14, 15, 16, dan 17 di Sangatta Utara; SD 9 di Rantau Pulung; serta SD 20 di Bengalon. Beberapa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah swasta juga turut dibangun untuk menambah daya tampung siswa.

Kebijakan ini diyakini mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Mulyono optimistis wajah pendidikan Kutim akan semakin berkembang dalam dua tahun ke depan.

“Sekarang sudah banyak perubahan. Saya yakin dua tahun lagi akan jauh lebih maju,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.