BONTANG – Dari seluruh kelurahan di Kota Bontang, hanya Kelurahan Satimpo yang berhasil lolos tahap visitasi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Capaian ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang sejak 3 September lalu, menjelang Malam Penganugerahan PPID Kota Bontang 2025.
Monev tersebut menjadi sarana untuk menilai sejauh mana badan publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan, melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi bagi masyarakat.
Tercatat, sebanyak 11 OPD dan kelurahan masuk kategori penilaian keterbukaan informasi. Di antaranya, BKPSDM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DLH, Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Satpol PP, Sekretariat Daerah, BPKAD, Dinas Kesehatan, serta DPMPTSP. Namun, untuk tingkat kelurahan, hanya Satimpo yang berhasil memenuhi kriteria visitasi.
“Ini hasil dari kerja keras seluruh tim PPID Kelurahan Satimpo, yang berkomitmen menyediakan informasi publik secara terbuka dan mudah diakses,” ujar Lurah Satimpo, Maryono, Rabu (8/10/2025).
Maryono menambahkan, konsistensi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan Satimpo. Kelurahan tersebut terus berupaya memperkuat sistem informasi digital, menjaga transparansi layanan, serta meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Dari tahun ke tahun kami terus berbenah. Tahun 2024 kami peringkat dua, 2023 peringkat satu, 2022 dan 2021 peringkat tiga, dan 2020 di posisi lima. Semoga tahun ini bisa mempertahankan prestasi terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanudin Akmal, menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance di tingkat daerah.
“Melalui PPID, kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah. Tahun depan, kami berencana memberikan pelatihan dan pendampingan bagi OPD dan kelurahan agar lebih siap mengelola informasi publik,” jelasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




