Sultan Kutai Tegur Keras: Jangan Korbankan Rakyat Demi Batas Wilayah

SANGATTA —Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, H Aji Muhammad Arifin, mengeluarkan teguran keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), agar segera mengakhiri sengketa tapal batas wilayah yang berlarut-larut di Kampung Sidrap.

Sultan Arifin menekankan, bahwa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan ego wilayah ataupun perebutan kekuasaan administratif.

“Dua kepala daerah kita berdamai untuk warga kita, demi kemaslahatan kita bersama. Jangan sampai masalah batas malah memecah hubungan baik,” tegas Sultan.

Sultan Arifin menilai konflik tapal batas, meskipun lumrah terjadi, saat ini telah dipicu oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, situasi birokrasi yang memanas antara Bontang dan Kutim adalah pertanda ada yang tidak beres.

“Kalau ada yang memanas, mungkin karena ada provokator. Kalau tidak ada provokator, ya tidak panas,” ucapnya.

Sengketa ini berpusat pada klaim administratif atas Kampung Sidrap yang memiliki luas sekitar 164 hektare. Secara hukum, wilayah ini telah diputuskan masuk dalam administrasi Kutim, namun Bontang berpegangan pada fakta bahwa ribuan warganya di kawasan tersebut telah lama memegang KTP Bontang.

Baca Juga:  Kasus Bom Molotov FKIP Unmul Masuk Sidang, Empat Mahasiswa Ajukan Eksepsi

Pemkab Kutim berpegangan pada landasan hukum yang kuat, termasuk penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap permohonan uji materiil yang diajukan oleh Pemkot Bontang terkait Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bontang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, sebelumnya menegaskan bahwa secara hukum tidak ada alasan bagi Kutim untuk melepaskan Sidrap. Ia menyatakan, setelah ditolak MK, opsi terhadap perubahan batas secara justisi sudah tidak ada lagi.

Di sisi lain, Pemkot Bontang yang masih ngotot mengklaim wilayah tersebut diminta untuk menghormati proses hukum dan mengedepankan solusi damai.

Sultan Arifin mengingatkan kedua daerah, yang memiliki akar sejarah dan budaya yang sama, untuk segera fokus pada pelayanan publik di Sidrap dan menjaga keharmonisan antarwarga.

Penulis: Ramlah
Editor:Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.