DPRD Kaltim Desak Pusat Tak Pangkas Dana Bagi Hasil, Peringatkan Dampak ke Layanan Publik dan Pembangunan

SAMARINDA – Isu pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah mulai mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Meski draf resmi pemotongan belum diterima, dua komisi sekaligus — Komisi III dan Komisi IV — menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak konstitusional daerah penghasil yang tidak semestinya dikurangi sepihak. Ia menilai pemerintah pusat belum mempertimbangkan disparitas pembangunan antarwilayah.

“Hak daerah dipotong, tapi kondisi Kaltim tidak sama dengan Jawa. Infrastruktur di sini masih banyak yang tertinggal, sementara kebutuhan pembangunan masih besar,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan DBH kemungkinan besar berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan proyek nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pusat memang butuh dana besar, tapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan. Kalau DBH berkurang, pelayanan publik pasti ikut terganggu. APBD makin terbatas, daerah terpaksa menahan banyak proyek,” tegas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Mahulu Bahas Jawaban Pemkab atas Ranperda RPJMD

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim segera menggelar rapat koordinasi lintas OPD agar proyek-proyek prioritas tetap berjalan, meski harus dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap program prioritas Pemprov setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ia menilai, program Gratispol–Jospol tetap harus dijalankan karena menjadi janji politik dan harapan masyarakat.

“Miris kalau program unggulan kepala daerah tidak bisa terealisasi hanya karena efisiensi anggaran. Kalau pemangkasan benar terjadi, kita harus menentukan skala prioritas dengan cermat,” ungkapnya.

Damayanti juga mengingatkan agar pemerintah provinsi belajar dari pengalaman pengelolaan anggaran sebelumnya. Ia menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu yang mencapai Rp2,5 triliun. “Jangan sampai terulang lagi. Di satu sisi kita bicara pemangkasan dana pusat, tapi di sisi lain anggaran daerah malah tidak terserap maksimal,” tegasnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat meninjau ulang rencana pemangkasan transfer dana ke daerah, karena dampaknya bukan hanya pada angka di APBD, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan di daerah penghasil sumber daya seperti Kaltim.

Baca Juga:  Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pengedar Sabu, Lima Poket Siap Edar Diamankan

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.