Perbatasan Diblokade, 9 Tahanan Samarinda Masih Dalam Pengejaran

SAMARINDA — Upaya pengejaran terhadap tahanan kabur dari ruang sel Polsek Samarinda Kota terus dilakukan. Hingga Minggu (19/10/2025) malam, enam orang telah berhasil diamankan, sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelarian, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memperketat penjagaan di seluruh titik keluar-masuk kota, termasuk terminal bus, pelabuhan, dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto. Langkah tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Polres di wilayah sekitar, seperti Kukar, Bontang, dan Balikpapan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan koordinasi lintas wilayah dilakukan untuk menutup setiap kemungkinan para tahanan kabur ke luar daerah. “Satu dari tahanan bahkan sempat berusaha kabur ke Bontang menggunakan travel, tapi berhasil kami tangkap berkat kerja cepat anggota dan informasi dari pihak travel,” jelasnya.

Ia menambahkan, jajaran Polda Kaltim telah siaga penuh di jalur darat maupun laut, dengan personel tambahan disiagakan di pos-pos pemeriksaan kendaraan dan area transportasi publik. “Kami memastikan seluruh jalur diperketat, baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan. Anggota sudah kami sebar di beberapa titik strategis,” ujar Hendri.

Baca Juga:  Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal, Total Kerugian Negara Rp124 Juta

Selain mengandalkan operasi kepolisian, penyebaran foto dan identitas tahanan yang kabur kini dilakukan secara resmi melalui kanal kepolisian dan perangkat masyarakat. Data tersebut disalurkan ke setiap RT, Babinkamtibmas, dan jaringan komunikasi warga untuk membantu proses pencarian.

“Kami mohon kerja sama masyarakat dan media untuk ikut membantu menyebarkan informasi. Bila ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan atau menyerupai tahanan yang kabur, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbau Hendri.

Langkah ini, kata dia, dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Penyebaran informasi ini bersifat terbatas dan hanya untuk kepentingan pencarian. Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pasca insiden tersebut, seluruh tahanan yang masih berada di Polsek Samarinda Kota telah dipindahkan ke Mapolresta Samarinda. Pemindahan dilakukan karena kondisi ruang tahanan mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi pembobolan.

Ruang sel lama kini dikosongkan dan tengah dalam tahap perbaikan. Kapolresta menyebut, evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem keamanan, termasuk kekuatan fisik bangunan, alat pengawasan, dan prosedur pemeriksaan berkala.

Baca Juga:  Misi Narkoba Berbalik Senpi, Jatanras Ringkus Pria Bersenjata di Terminal Lempake

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.