SAMARINDA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa rencana pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan cepat dan memadai.
Dalam wawancara di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025), Nurhadi menuturkan bahwa jarak antara Balikpapan Timur ke rumah sakit terdekat mencapai sekitar 40 menit perjalanan, yang dinilai sangat berisiko terutama untuk pasien dalam kondisi darurat.
“Pelayanan kesehatan harus maksimal dan bisa diakses cepat oleh masyarakat. Jarak 40 menit menuju rumah sakit sangat tidak ideal, apalagi dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Nurhadi menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur merupakan komitmen bersama yang telah disepakati sejak Pilkada sebelumnya. Ia bahkan mengaku sudah menegaskan langsung kepada wali kota terpilih agar proyek tersebut menjadi prioritas utama.
“Waktu itu saya menyampaikan langsung secara empat mata saat memberikan rekomendasi partai. Salah satu poinnya adalah komitmen membangun rumah sakit di Balikpapan Timur,” ungkapnya.
Menurut Nurhadi, seluruh persiapan telah matang, mulai dari ketersediaan lahan hingga kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, rencana pembangunan harus tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah.
“APBD Kota Balikpapan awalnya diperkirakan lebih dari Rp4 triliun, tapi setelah kebijakan efisiensi, berkurang sekitar Rp1,2 triliun. Dengan kondisi itu, banyak program prioritas yang harus dikorbankan, termasuk pembangunan rumah sakit. Ini bukan karena pemerintah kota tidak mau, tapi karena ruang fiskalnya terbatas,” jelasnya.
Nurhadi mengungkapkan, proyek rumah sakit tersebut telah dimasukkan dalam rencana pembiayaan sebesar Rp274 miliar, dengan alokasi awal sekitar Rp50 miliar pada tahun 2026.
Ia menegaskan, salah satu alasan dirinya maju ke DPRD Provinsi Kaltim adalah agar dapat mengawal dan memperjuangkan pendanaan proyek strategis ini di tingkat provinsi.
“Tahun 2024 sebenarnya semua sudah siap. Lahan beres, amdal beres, dan komunikasi dengan dinas kesehatan juga sudah dilakukan. Karena itu saya ke provinsi supaya bisa memperjuangkan pendanaan dari level yang lebih tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim akan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut dan memastikan adanya sinkronisasi program antarinstansi agar proyek tidak terhenti di tengah jalan.
“Ini bukan hanya janji politik, tapi kebutuhan nyata masyarakat. Balikpapan Timur butuh rumah sakit sendiri. Kami akan perjuangkan sampai tuntas,” pungkas Nurhadi.
Pewarta: Umam
Editor: Agus S




