BALIKPAPAN – Sejumlah akademisi di Kalimantan Timur menilai energi nuklir sebagai solusi strategis untuk mewujudkan swasembada energi nasional. Selain efisien dan rendah emisi, teknologi ini dinilai mampu memperkuat ketahanan energi di tengah menipisnya sumber daya fosil dan meningkatnya kebutuhan listrik.
Peneliti energi dari Sekolah Tinggi Teknologi Migas Balikpapan, Dr. Andi Jumardi, menyebut Kalimantan merupakan wilayah potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) karena relatif aman dari gempa. Berdasarkan hasil riset, Kalimantan Barat memiliki cadangan uranium yang layak dikembangkan dan memenuhi aspek keekonomian.
“Potensi PLTN paling besar justru di Kalimantan Barat karena memiliki cadangan uranium yang bisa diperkaya dan memenuhi kriteria keekonomian,” ujarnya dalam diskusi publik bertema “Meneropong 1 Tahun Kemandirian Energi Nasional Era Prabowo–Gibran dari Borneo” di Balikpapan, Kamis (17/10).
Sementara ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyebut energi nuklir dapat menjadi “solusi manusiawi” bagi kesejahteraan rakyat. Selain biaya listrik yang murah, emisi karbonnya juga sangat rendah. Menurutnya, riset Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah mencapai kemajuan signifikan namun belum dimanfaatkan optimal.
“BATAN itu ibarat petinju yang terus berlatih tapi tak pernah naik ring. Padahal hasil risetnya sudah siap untuk diimplementasikan,” kata Purwadi. Ia menambahkan, teknologi reaktor modular generasi keempat kini jauh lebih aman dan efisien.
Dosen kebijakan publik Unmul, Dr. Saipul, menilai pengembangan energi nuklir perlu disertai tata kelola dan mitigasi risiko yang matang. Meski biaya produksinya lebih murah dibandingkan diesel atau batu bara, risiko lingkungan dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Risikonya besar, tapi dengan standar keamanan dan pengawasan ketat, teknologi nuklir bisa dimanfaatkan dengan aman. Indonesia hanya perlu memastikan ketersediaan bahan baku dan kerja sama teknologi yang tepat,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang pembentukan Badan Pembangunan Pembangkit Nuklir (NEPIO) sebagai dasar pelaksanaan proyek PLTN pertama di Indonesia. Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menyebut draf aturan tersebut sudah dibahas bersama Dewan Energi Nasional (DEN), BRIN, dan Sekretariat Negara, dan ditargetkan rampung tahun ini.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai bersiap memasuki era energi nuklir—sebuah upaya menuju kemandirian energi yang efisien, bersih, dan berkelanjutan.
Penulis: Andrie
Editor: Agus S




