SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menghadapi kemungkinan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, memastikan bahwa pembahasan terkait hal tersebut masih berlangsung di tingkat kementerian dan belum bersifat final.
“TKD ini apakah masih bisa diperjuangkan lagi, Insyaallah masih bisa. Pak Gubernur besok juga akan rapat dengan Kementerian Keuangan di Jakarta untuk membahas masalah ini,” ujar Seno Aji usai menghadiri briefing mingguan di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (7/10/2025).
Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji kemungkinan pencairan DBH secara bertahap pada tahun 2026. Skema yang dibahas antara lain pencairan pada Februari dan Mei tahun depan.
“Belum benar-benar final, mereka masih menghitung ulang dan mengevaluasi anggaran 2026. Jadi kita tunggu hasil rapat dan keputusan akhirnya,” jelasnya.
Dalam pertemuan internal tersebut, Pemprov Kaltim juga membahas langkah antisipasi jika memang terjadi pemotongan atau penundaan pencairan DBH. Seno Aji menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyiapkan langkah efisiensi tanpa mengorbankan program-program prioritas daerah.
“Yang diprioritaskan tentu saja program-program yang menjadi visi dan misi daerah, seperti gratispol dan jospol (pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat). Sementara kegiatan yang belum terlalu mendesak akan dievaluasi,” tegasnya.
Terkait kebijakan efisiensi, Pemprov Kaltim juga akan mengaji ulang tunjangan ASN, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Namun, Seno menegaskan, TPP guru tidak akan dipangkas karena berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.
“TPP guru ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan. Kita akan bicarakan dulu dengan Pak Gubernur dan Ibu Sekda supaya tidak menimbulkan masalah. Guru tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov juga meninjau kembali kebijakan kenaikan DPP (Dana Penghasilan Pegawai) yang sebelumnya sempat meningkat. Penyesuaian anggaran bisa saja dilakukan di kisaran 50 hingga 60 persen, tergantung hasil evaluasi keuangan daerah.
Seno menegaskan bahwa seluruh langkah efisiensi akan dilakukan secara terukur dan hati-hati, dengan memastikan program prioritas masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tetap terlindungi.
“Efisiensi harus dijalankan tanpa mengurangi hak dasar masyarakat. Fokus kita tetap pada pembangunan yang berkeadilan dan menjaga keseimbangan fiskal daerah,” pungkasnya. (MK)
Editor: Agus S




