Pemprov Kaltim Susun Ulang APBD 2026, TKD Dipangkas Hingga 73 Persen

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah besar dalam penyesuaian anggaran daerah setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) hingga 73 persen. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal Pemprov dan memaksa penyusunan ulang terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Kita lihat nanti kemampuan APBD kita. Untuk APBD Murni 2026 sementara akan kita susun ulang kembali karena TKD kita dipotong 73 persen,” tegas Rudy di Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini akan memprioritaskan sektor-sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti layanan publik, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah provinsi juga akan memperkuat pengawasan terhadap efisiensi belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rudy menyoroti pentingnya memperkuat pos Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Ia menilai, DBH perlu menjadi penyeimbang utama dalam kondisi fiskal saat ini, terutama karena Kaltim selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan nasional melalui sektor batu bara, migas, dan kelapa sawit.

Baca Juga:  Mahulu Siapkan Rp1 Triliun untuk Infrastruktur dan Air Bersih

“Kalimantan Timur ini penghasil sumber daya alam besar untuk negara. Tentu kita ingin proporsi DBH yang diterima sejalan dengan kontribusi itu,” ujarnya.

Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemprov Kaltim sejak awal tahun telah menerapkan kebijakan efisiensi ketat di seluruh perangkat daerah. “Kami hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan di luar kantor. Kalau dulu tiap bulan ada kegiatan di hotel, hari ini tiga bulan pun belum tentu,” ungkap Rudy.

Rapat pimpinan kini dilakukan secara bergilir di masing-masing OPD agar pimpinan daerah bisa memantau langsung kondisi pelayanan publik. “Saya sendiri sejak dilantik hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan lokal di hotel, kecuali diundang,” tambahnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim masih menunggu finalisasi APBD Perubahan 2025 yang menjadi dasar penyesuaian kebijakan fiskal tahun berikutnya. “APBD perubahan pun lagi kita tunggu. Mudah-mudahan hari Senin sudah keluar, baru setelah itu kita susun ulang 2026,” jelasnya.

Rudy menegaskan bahwa seluruh langkah pengetatan yang dilakukan merupakan upaya realistis agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah pemangkasan TKD dari pusat. (MK)

Baca Juga:  Pemkab Paser Siapkan Posko THR untuk Pengaduan Pekerja

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.