SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus menunjukkan komitmen nyata dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Melalui pendataan dan validasi yang masif, ribuan anak yang semula tidak terjangkau kini berhasil terdata kembali.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan langkah pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Kutim untuk menekan angka ATS sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya di bidang pendidikan.
“Alhamdulillah, dengan kerja keras bersama, angka anak tidak sekolah di Kutim berhasil ditekan. Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, dari 12.802 anak kini menjadi sekitar 9.000 anak, artinya turun sekitar 4.000 anak,” ujarnya di Sangatta, Jum’at (31/10/2025).
Menurut Mulyono, data awal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen RI menunjukkan Kutim memiliki 12.802 anak tidak bersekolah. Rinciannya, 9.463 anak belum pernah bersekolah, 1.451 anak lulus namun tidak melanjutkan, dan 1.888 anak putus sekolah.
Data tersebut mendorong Disdikbud Kutim melakukan pendataan mandiri untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Melalui kolaborasi lintas sektor, data ATS kini diperoleh secara rinci by name by address dan sedang dalam tahap validasi.
“Kami ingin memastikan setiap anak yang tidak sekolah benar-benar teridentifikasi, sehingga intervensi program bisa lebih tepat sasaran. Ini langkah konkret kami di lapangan,” terang Mulyono.
Meski telah mengalami penurunan, Mulyono menegaskan pekerjaan belum selesai. Masih ada sekitar 9.000 anak yang belum kembali ke bangku pendidikan. Pihaknya menargetkan angka tersebut dapat kembali berkurang sekitar 4.000 anak lagi dalam waktu dekat.
Selain memvalidasi data, Disdikbud Kutim juga tengah menyiapkan proyek perubahan yang berfokus pada penanganan ATS secara menyeluruh. Program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.
Ia menambahkan, salah satu penyebab meningkatnya angka ATS di Kutim adalah pernikahan dini. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan usia anak kini menjadi bagian penting dalam strategi Disdikbud Kutim untuk menekan angka putus sekolah.
“Banyak anak yang akhirnya berhenti sekolah karena menikah muda. Kami terus melakukan edukasi agar anak-anak bisa menyelesaikan pendidikannya dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah nyata tersebut, Pemkab Kutai Timur optimistis dapat terus menurunkan angka anak tidak sekolah, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak di daerah ini yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkembang.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




