SANGATTA — Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang warga Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim). Seorang wanita meninggal dunia setelah menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Peristiwa memilukan ini memantik perhatian luas, termasuk dari jajaran kepolisian. Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen Polres Kutim untuk menegakkan keadilan.
“Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kutai Timur, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Fauzan, Rabu (12/11/2025).
Kapolres menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kasus serupa.
“Kami minta warga tidak takut melapor. Polres Kutim siap melindungi dan menindak setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan keji tersebut diduga dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang memuncak hingga berujung tragis.
Polres Kutim berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tutup AKBP Fauzan Arianto.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




