SAMARINDA – Polresta Samarinda resmi menuntaskan penyelidikan terkait asal-usul senjata api (senpi) yang digunakan dalam insiden penembakan di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Samarinda pada Minggu (4/5/2025). Senjata yang digunakan eksekutor penembakan ternyata berasal dari seorang oknum anggota Brimob berinisial D, yang kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers Kamis (13/11/2025), menegaskan sanksi tersebut merupakan langkah tegas institusi atas tindakan jual beli senjata ilegal yang dilakukan D.
“Yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan jual beli senjata api kepada pihak yang tidak berwenang,” ujar Hendri.
Kronologi Perpindahan Senjata Api
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa oknum D memperoleh senpi tersebut pada 2018 saat menjalani tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Jakarta. Ia membeli senjata yang kondisi awalnya rusak dari seorang warga sipil. Setelah diperbaiki dan kembali berfungsi, D kemudian menjualnya pada 2022 kepada pelaku berinisial R, salah satu dari sembilan tersangka penembakan.
Senjata ilegal itu selanjutnya berpindah tangan ke Ijul, yang kemudian bertindak sebagai eksekutor dalam penembakan yang menewaskan korban di depan THM.
Bukan Senjata Organik Polri ataupun TNI
Dari hasil uji balistik dan pemeriksaan forensik, kepolisian memastikan bahwa senjata api tersebut merupakan senjata pabrikan, bukan senjata organik milik institusi resmi.
“Kami pastikan senjata tersebut bukan berasal dari institusi resmi, baik Polri maupun TNI,” tegas Kapolresta.
Hendri menambahkan, keterlibatan oknum D hanya sebatas transaksi jual beli senjata pada 2022, tanpa adanya hubungan lain dengan kelompok pelaku penembakan.
“Tidak ada hubungan khusus antara mereka selain jual beli senjata. Ini bukan kolaborasi kejahatan, tetapi penyalahgunaan oleh oknum, dan sudah kami proses tegas,” jelasnya.
Amunisi Masih Didalami
Sementara itu, asal-usul peluru yang digunakan dalam insiden penembakan masih terus ditelusuri oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim.
“Untuk amunisinya masih dalam proses pendalaman oleh tim forensik,” tutup Hendri. (gs)
Editor: Agus S




