SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan pembongkaran sejumlah gubuk liar yang berdiri di median Jalan Ringroad I Air Hitam, Jumat (14/11/2025). Penertiban dilakukan setelah masa toleransi satu minggu yang diberikan kepada para penghuni dinyatakan habis.
Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswanti, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berulang kali dilanggar. Dirinya menegaskan, penertiban dilakukan spontan karena telah melewati batas waktu yang diberikan.
“Hari ini kita spontanitas ya. Tepatnya sudah satu minggu waktu yang diberikan kepada pelanggar yang mendirikan gubuk-gubuk di median jalan,” ujar Anis.
Menurut Anis, pihaknya telah bertindak humanis dengan memberikan kesempatan kepada penghuni untuk berbenah. Bahkan, permintaan perpanjangan waktu dua hari juga telah dipenuhi. Namun, tidak ada perubahan berarti di lapangan.
“Ini sudah pas. Kemarin hari Jumat, ini hari Jumat. Untuk itu, hari ini mau tidak mau, suka tidak suka harus kita eksekusi,” tegasnya.
Satpol PP disebut sudah berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum pembongkaran dilakukan. Dinas Sosial (Dinsos) juga sudah memberikan tawaran untuk pindah ke panti, namun ditolak oleh salah satu penghuni. Tim Waspada Penegakan Perda (TWAP) pun turut memantau lokasi.
“Terkait kronologis sengketa tanah dan sebagainya, itu bukan konsumsi kami. Yang jelas bangunan itu melanggar Perda,” kata Anis. Ia menambahkan bahwa salah satu penghuni terkesan sengaja mencari perhatian pemerintah namun tidak mau menerima solusi yang diberikan. “Ibunya saja yang mungkin belum berkenan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wandora—salah satu warga yang gubuknya dibongkar—menyampaikan protes keras. Ia mengaku bingung harus tinggal di mana setelah tempat berteduhnya diratakan.
“Mengapa membongkar bangunan saya? Saya tidak ada rumah lagi selain di situ,” ucapnya dengan nada getir.
Wandora mempertanyakan rasa keadilan dari pemerintah, menyebut dirinya hanya masyarakat kecil yang tidak memahami aturan pendirian bangunan.
“Kok tidak ada keadilannya? Saya meminta keadilan tapi tidak dikasih dari pemerintah,” katanya.
Ia menilai, ketika warga terpaksa hidup di pinggir jalan, seharusnya pemerintah hadir memberi bantuan, bukan sekadar melakukan penertiban.
“Seharusnya pemerintah turun. Kasihan masyarakatmu. Mana pemerintah? Kok saya sebagai masyarakat kecil tidak ada keadilannya? Ini yang dinamakan Garuda Pancasila? Tapi bohong. Kalau dipakai pasti ada jiwa kemanusiaannya,” tutup Wandora. (gs)
Editor: Agus S




