Asrul Sani Paparkan Kronologi Lengkap Studi Doktoralnya di Polandia

JAKARTA — Hakim Konstitusi Asrul Sani memberikan penjelasan terbuka mengenai perjalanan studi doktoralnya sebagai respons atas laporan publik yang menyoroti keabsahan ijazah dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025), untuk memberi kejelasan tentang proses pendidikan yang ditempuhnya sejak lebih dari satu dekade lalu.

Asrul menjelaskan bahwa perjalanan akademiknya dimulai pada 2011 ketika terdaftar dalam program Professional Doctorate bidang Justice Policy and Welfare di Glasgow Caledonian University, Skotlandia. Program tersebut menggunakan sistem blok dan metode pembelajaran off campus yang memungkinkan mahasiswa mengikuti pembelajaran secara fleksibel.

Seluruh perkuliahan dan penugasan selesai pada 2012, dan ia mendapatkan transkrip akademik dengan total 180 kredit sebagai syarat penyelesaian tahap awal sebelum memasuki fase penelitian. Namun, perkembangan karier politiknya setelah ikut pencalonan legislatif dan keterlibatan intens dalam panitia legislasi membuat penyusunan disertasi berjalan tidak optimal. Ia mengambil cuti tiga tahun dan akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari program pada 2017. Meskipun demikian, pihak universitas tetap memberikan gelar magister karena Asrul telah memenuhi beban kredit akademik yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Hakim Tegaskan Bebas Intervensi

Pasca Pemilu 2019, Asrul kembali mencari program doktoral lanjutan dan memilih Collegium Humanum di Polandia. Ia menggunakan skema transfer doktoral agar capaian akademiknya selama belajar di Glasgow tetap diakui. Dengan sistem tersebut, ia tidak diwajibkan mengikuti kembali perkuliahan formal, termasuk yang diselenggarakan secara daring.

Asrul mulai mengerjakan disertasinya pada 2021 dengan fokus penelitian terkait kebijakan hukum penanggulangan terorisme setelah peristiwa Bom Bali. Kajian tersebut disusun melalui pendekatan normatif serta wawancara dengan sejumlah pejabat di institusi keamanan nasional.

Ia menjelaskan bahwa ujian doktoral berlangsung secara daring pada masa pandemi, sementara prosesi wisuda diselenggarakan di Warsawa pada Maret 2023. Pada momen tersebut, ijazah resmi diberikan langsung oleh pihak universitas. Asrul juga menunjukkan foto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, sebagai bagian dari dokumentasi kehadirannya dalam acara wisuda tersebut.

Disertasinya kemudian diterbitkan ulang oleh Penerbit Buku Kompas dengan judul adaptasi untuk pembaca Indonesia. Seluruh dokumen akademik, termasuk transkrip, surat keterangan, dan bukti kelulusan, telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan MK saat proses klarifikasi berlangsung.

Baca Juga:  Portal Tunasdigital.id Hadir Bantu Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Maya

“Itulah cerita tentang perjalanan doktoral saya, untuk mengklarifikasi soal ijazah palsu, ijazah abal-abal,” ujarnya. Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor dan memilih menyikapi dinamika tersebut sebagai konsekuensi dari posisi pejabat publik. “Kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional. Jadi saya juga tidak akan melapor balik,” katanya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.