BONTANG – Pelaku usaha toko obat dan apotek di Bontang kesulitan memperpanjang izin karena menu pemenuhan persyaratan pada OSS-RBA belum muncul. Padahal pelaku usaha sudah memiliki NIB dan Sertifikat Standar.
Japfung Ahli Muda Penata Perizinan, Sofyansyah, mengatakan bahwa ketiadaan menu ini sudah menjadi keluhan beberapa pelaku usaha. “Menu pengisian syarat perpanjangan belum muncul. Akibatnya, proses tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari fase transisi OSS-RBA setelah pembaruan yang mengikuti PP 28 Tahun 2025. Sejumlah fitur teknis masih menunggu harmonisasi dengan regulasi sektor kesehatan.
“Karena adanya penyesuaian aplikasi ini, beberapa fitur teknis belum sepenuhnya aktif atau ditampilkan pada sistem,” terangnya.
Untuk itu, DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan akan memperkuat mekanisme pengawasan toko obat, serta mempelajari praktik terbaik dari kota lain yang sudah menerapkan sistem perizinan lebih stabil.
“Yang saat ini sistem paling stabil ada di Balikpapan, tentu kami juga lakukan konsultasi,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




