Polresta Bongkar Makam MNR, Dalami Dugaan Kekerasan yang Berujung Kematian

SAMARINDA – Upaya mengungkap dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menewaskan MNR (14) memasuki tahap krusial. Polresta Samarinda melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban di Tempat Pemakaman Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat (21/11).

Tindakan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang menimpa pelajar asal Kelurahan Tani Aman tersebut. MNR meninggal dunia pada 27 Oktober 2025, sehari setelah insiden dugaan penganiayaan terjadi.

Proses ekshumasi dipimpin langsung Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan. Tim yang terlibat sangat lengkap, mulai dari dokter forensik RSUD A.W. Syahrani, Christina Uli, dua petugas Biddokkes Polda Kaltim, hingga unit teknis seperti Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas. Jajaran Polsek Loa Janan dan Samarinda Seberang turut hadir, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sekitar 20 anggota keluarga korban.

Kapolresta menegaskan ekshumasi merupakan bagian penting untuk memastikan bukti ilmiah terpenuhi.

Baca Juga:  Siap Edarkan 14 Poket Sabu, Pengedar Berhasil Diamankan Polisi

“Ekshumasi ini prosedur vital untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik dilakukan agar penyebab dan cara kematian korban dapat dipastikan secara ilmiah, mengingat adanya dugaan kuat tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujarnya. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini dengan tuntas demi keadilan korban dan keluarga.”

Penggalian dimulai pukul 08.30 Wita, dan jenazah berhasil diangkat sekitar pukul 09.40 Wita. Tim forensik kemudian mengambil sejumlah sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan laboratorium yang akan menjadi dasar kesimpulan penyebab kematian.

Hasil resmi akan disampaikan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda sebagai bahan penentuan langkah hukum selanjutnya. Seluruh proses, termasuk penguburan kembali jenazah, selesai pada pukul 11.05 Wita dan berlangsung aman serta tertib disaksikan keluarga.

Kasus ini kini memasuki fase penting, menunggu hasil otopsi yang akan menentukan arah penegakan hukum terhadap dugaan kekerasan yang menimpa MNR. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.