SAMARINDA – Persoalan keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali mencuat dan menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Ia menegaskan bahwa skema penyaluran bantuan UKT pemerintah tidak sinkron dengan kalender akademik, sehingga keluhan dari kampus dan mahasiswa terus berulang setiap tahun.
“Bayangkan UKT harus dibayar Januari, sementara realisasi anggaran paling cepat bisa Februari. Pemerintah harus memikirkan solusi agar pembayaran UKT tidak kembali tertunda berbulan-bulan,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-43, Jumat (21/11/2025).
Ia menilai program bantuan UKT sebenarnya sangat strategis bagi mahasiswa kurang mampu. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan ketidakpastian baru di lingkungan kampus.
“Program ini sangat baik, tetapi jika tidak dikelola dan dievaluasi dengan baik, potensi persoalannya justru bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan jadwal pencairan, Agusriansyah juga menyoroti ketimpangan penyaluran bantuan UKT ke perguruan tinggi swasta. Ia mengungkapkan adanya kampus swasta yang belum menerima dana akibat masalah administratif, salah satunya rekening yang tidak valid.
“Seharusnya kampus swasta sudah menerima juga. Tapi informasinya ada beberapa perguruan tinggi swasta yang rekeningnya tidak valid, sehingga menghambat yang lain,” katanya.
Ia mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem pengiriman dana agar kampus yang sudah memenuhi persyaratan tidak ikut terdampak akibat kesalahan administratif dari kampus lain.
“Ini tidak boleh terjadi. Harusnya dicari solusi atau dibuat kebijakan yang tidak merugikan kampus lain yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.
Agusriansyah menegaskan bahwa UKT merupakan sumber utama operasional kampus. Keterlambatan pencairan bantuan, menurutnya, dapat menimbulkan tekanan tambahan, terutama jika kampus meminta mahasiswa membayar terlebih dulu sebelum bantuan turun.
“UKT ini sangat penting untuk eksistensi kampus. Jangan sampai ada kampus yang meminta mahasiswa membayar dulu karena bantuan belum turun. Itu bisa menimbulkan keresahan bagi adik-adik mahasiswa dan orang tua mereka,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan pendidikan agar lebih stabil, tepat waktu, dan berpihak pada keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Program bantuan, menurutnya, tidak boleh berhenti hanya memastikan mahasiswa tetap kuliah, tetapi harus mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan dunia kerja.
“Jangan sampai program ini hanya berhenti di bangku kuliah, tetapi harus menjawab tantangan pekerjaan setelah mereka lulus,” pungkasnya. (MK)
Editor: Agus S




