Golkar Bantah Anggotanya Hadir di Paripurna, Bongkar Dugaan Manipulasi Daftar Hadir

SANGATTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan pernyataan keras, usai mengungkap adanya dugaan manipulasi daftar hadir dalam Rapat Paripurna pada Jumat malam, (21/11/2025).

Nama salah satu anggotanya, Hasna, tercatat hadir melalui zoom meeting, padahal yang bersangkutan menegaskan tidak pernah login, tidak membuka zoom, bahkan sedang menjalankan instruksi fraksi untuk tidak hadir.

Dalam konferensi pers, Hasna menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi sebuah bentuk pemalsuan identitas digital yang merusak integritas lembaga.

“Saya tidak hadir dan tidak membuka Zoom. Tiba-tiba nama saya dimasukkan sebagai peserta. Ini bukan salah input, ini pemalsuan,” tegas Hasna, Senin (24/11/2025).

Hasna juga telah menyerahkan surat keberatan resmi kepada Sekretariat DPRD. Surat tersebut mencantumkan sejumlah rujukan regulasi yang dilanggar, di antaranya UU MD3 Pasal 365 dan 373, serta PP 12/2018 Pasal 160–161, yang menekankan keabsahan dan validitas pencatatan kehadiran. Ia menegaskan pencatutan tersebut melanggar Tatib DPRD Kutim, sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian politik dan reputasional.

Baca Juga:  Arie Wibowo: Keselamatan Prioritas, Jangan Tergesa Fungsikan Terowongan

Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar, menyoroti temuan aneh ketika pihaknya meminta daftar hadir dari platform Zoom.

“Nama pertama yang muncul adalah Bu Hasna. Padahal beliau tidak hadir dan tidak membuka aplikasi sama sekali. Ini indikasi identitasnya digunakan pihak lain,” ujarnya.

Asti juga mengkritik kelalaian Sekretariat DPRD dalam menjalankan standar keamanan rapat virtual. Ia menilai penggunaan Zoom versi non-premium tanpa verifikasi kamera membuka peluang manipulasi dan penyalahgunaan identitas.

“Bagaimana mungkin forum pengambilan keputusan daerah memakai sistem yang tidak diverifikasi? Ini bukan hanya janggal, ini berbahaya,” tegasnya.

Asti menambahkan, manipulasi daftar hadir ini dapat memengaruhi legalitas sidang, terutama terkait status quorum. Meski Golkar tidak memperdebatkan quorum, mereka menilai pencatutan identitas anggota adalah pelanggaran serius yang mencoreng martabat DPRD.

“Nama anggota DPRD tidak boleh dimanipulasi hanya demi memenuhi angka kehadiran,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Fraksi Golkar, Alex Bajo, menyampaikan bahwa fraksi memberi waktu tiga hari kepada Sekretariat DPRD dan Badan Kehormatan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengatasnamakan Hasna. Jika tidak ada tindak lanjut, Golkar akan membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum.

Baca Juga:  Laporan Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Pemkab Kutim Rumuskan Langkah Mitigasi

“Jika internal tidak mampu menyelesaikan, kami laporkan resmi ke Polri. Tidak ada ruang kompromi,” tegasnya.

Fraksi Golkar memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui mekanisme internal DPRD maupun jalur hukum. Mereka menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi serangan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kehormatan lembaga legislatif.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.