BONTANG – Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp1.990.429.896.070 dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun 2026.
Dalam struktur belanja yang disepakati, belanja operasional masih menjadi komponen terbesar dibandingkan jenis belanja lainnya. Belanja operasional tercatat sebesar Rp1,837 triliun, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta pembiayaan aktivitas rutin pemerintahan guna menjamin kelangsungan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.
Sementara itu, belanja modal ditetapkan sebesar Rp1,034 triliun yang diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pengadaan sarana dan prasarana pelayanan publik, serta peningkatan fasilitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 6 miliar untuk mengantisipasi kondisi darurat dan kebutuhan yang tidak dapat diprediksi.
Penetapan belanja daerah 2026 ini turut mengalami penyesuaian signifikan, seiring dengan turunnya total APBD Kota Bontang dari pagu awal sebesar Rp2,878 triliun menjadi Rp1,990 triliun.
“Dengan keterbatasan ruang fiskal tersebut, OPD diminta lebih selektif dan cermat menyusun program, sehingga benar-benar berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat,” terang Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal.
DPRD juga mengingatkan, agar belanja operasional tidak membebani struktur anggaran secara berlebihan, sehingga tetap tersedia ruang yang memadai bagi belanja pembangunan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




