BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (3/12) pagi, di Ruang Rapat Utama, Kantor Wali Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Bontang, Ahmad Suharto menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik merupakan core function pemerintah daerah, sehingga kualitasnya menjadi barometer kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pelayanan publik mencerminkan sejauh mana negara hadir. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan layanan yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan publik sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Suharto menjelaskan, mekanisme pengelolaan pengaduan memainkan peran penting tidak hanya sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial, bahan evaluasi, serta sumber data strategis untuk melakukan perbaikan kebijakan.
“Pengaduan yang ditangani dengan baik dapat mengubah ketidakpuasan menjadi kepercayaan, dan kesalahpahaman menjadi solusi konstruktif,” ungkapnya.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik. Aparatur, katanya, harus memiliki mindset bahwa kritik dan keluhan bukan sesuatu yang dihindari, melainkan bahan evaluasi yang sangat berharga.
“Dengan mengelola pengaduan secara baik, kita membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Suharto berharap pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola pengaduan dapat meningkat. Ia juga mendorong agar setiap unit kerja memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani tuntas dan tidak berlarut-larut.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ignasius Ryan Gamas.
Pelatihan ini diikuti oleh koordinator dan petugas pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar pengelolaan pengaduan, mekanisme verifikasi, penyelesaian aduan, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




