BONTANG — Bagian Pemerintahan Setda Kota Bontang menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Rabu (3/12) pagi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan sejauh mana kewenangan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan itu tidak ditentukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi oleh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Inilah esensi good governance: sistem kolaboratif di mana state, private, dan society bergerak bersama, bukan saling berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Agus Haris menekankan bahwa pengukuran kinerja daerah kini menjadi aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi, melainkan harus berbasis data yang akurat, terukur, dan objektif.
Tiga parameter utama menjadi fondasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. “Di sinilah kehadiran LPPD menjadi instrumen strategis, bukan sekadar laporan, tetapi cermin kualitas tata kelola, kompas arah kebijakan, dan barometer kinerja daerah dalam menjalankan amanah otonomi,” jelasnya.
Wawali juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan validasi data secara akurat, memperkuat koordinasi, serta menyesuaikan proses bisnis penyusunan laporan sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyusunan LPPD Kota Bontang tahun 2025, sehingga penyampaian laporan kinerja pemerintahan daerah dapat berlangsung lebih akurat, efektif, dan sesuai kaidah regulasi yang berlaku.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




