Kolaborasi TNI–BNN–BIN Berhasil Tahan Bandar Besar dan Bukti 51,81 Gram Sabu

SANGATTA – Operasi senyap yang melibatkan tiga kekuatan intelijen negara kembali mengguncang jaringan peredaran narkoba di Kutai Timur (Kutim). Kolaborasi Unit Intel Kodim 0909/KTM, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Kutim, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Kaltim sukses menangkap seorang bandar sabu kelas kakap beserta barang bukti seberat 51,81 gram.

Penyergapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 18.25 Wita di Jalan Poros KM 5 Sangatta–Bontang. Operasi dipimpin langsung Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, dengan dukungan penuh Pasi Intel Kodim 0909/KTM, Kapten Inf Eko Mujiarto, Unit Intel Kodim, serta personel BIN Kaltim.

Begitu dilakukan operasi tangkap tangan, tersangka langsung digelandang ke Makodim 0909/KTM untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setibanya di markas, petugas melakukan penimbangan resmi barang bukti sabu yang beratnya mencapai 51,81 gram, jumlah signifikan yang menguatkan dugaan jaringan peredaran level tinggi.

Usai proses penanganan awal, Dandim 0909/KTM, Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto, didampingi AKBP Risnoto, perwakilan BIN Kaltim, dan Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Dandim menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:  Strategi SPPG APT Pranoto Selama Ramadan: Menu Kering Jadi Andalan

“Baru tadi sore Bapak Kasat memberikan arahan untuk memperkuat pemberantasan kegiatan ilegal, terutama narkoba. Hal ini juga menjadi atensi Bapak Kapolri. Sinergi ini wajib terus dijalankan untuk melindungi masyarakat,” tegas Dandim, Kamis (4/12/2025).

Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, menambahkan bahwa Kutai Timur saat ini menjadi salah satu wilayah rawan sasaran peredaran narkoba sehingga penindakan harus dipertegas melalui koordinasi lintas lembaga.

“Kami berkomitmen membersihkan Kutai Timur. Ini langkah memutus mata rantai jaringan yang sudah masuk ke wilayah kita,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh prosedur hukum dipenuhi agar penangkapan tidak cacat formil.

“Setiap pengungkapan wajib langsung diinput ke sistem dan dilaporkan dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Koordinasi dini seperti ini yang kami harapkan,” ungkapnya.

Polres Kutim memastikan masih akan mendalami peran tersangka dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Setelah konferensi pers, tersangka langsung dibawa ke Polres Kutim untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Baharuddin Demmu Soroti Pemprov Hanya Akomodasi 25 Usulan Pokir

Operasi gabungan ini menjadi sinyal tegas bahwa peredaran narkoba di Kutim tidak akan dibiarkan, dan sinergi tiga institusi intelijen keamanan siap menindak tanpa kompromi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.