PSDA Bakal Mapping Ulang Distribusi BBM dan Evaluasi Penjadwalan di SPBU

BONTANG – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Pemkot Bontang memastikan akan melakukan pemetaan ulang distribusi BBM ke seluruh SPBU, menyusul desakan dari Komisi B DPRD Bontang untuk memastikan ketepatan penyaluran serta mengurai persoalan antrean panjang yang terus berulang.

Penelaah Teknis Kebijakan PSDA, Anita, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan pemetaan distribusi BBM bersama Pertamina Patra Niaga dan operator SPBU. Langkah ini menindaklanjuti permintaan DPRD agar pemerintah memiliki data rinci dan berkala terkait jadwal serta volume pengiriman BBM setiap hari.

“Nanti mulai besok insyaallah kita mulai mapping lagi. Kita mapping sama-sama dengan teman-teman dari DKUMPP dan SPBU. Sesuai arahan tadi, mapping-nya dibuat sebulan penuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemkot telah memiliki Satgas BBM yang melibatkan sejumlah perangkat daerah serta kepolisian. Tim ini akan kembali menggelar rapat internal untuk merumuskan pola mapping sekaligus mengevaluasi kebijakan penjadwalan pembelian solar yang berlaku sejak 2023.

Adapun evaluasi jadwal pengisian solar, antrean dilakukan mulai pagi padahal jadwal jam 13.00 Wita baru dibuka. Menjawab pertanyaan DPRD terkait antrean yang kerap muncul sejak pagi hari di SPBU kota, Anita mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah.

Baca Juga:  Disdamkartan Cegah Ular Piton Masuk Rumah di HOP 1

“Memang harusnya jam 1 siang. Tapi ini PR kita. Banyak supir truk yang sudah antre dari pagi. Ada pengawasan dari kepolisian dan tim lapangan, tapi kenyataannya tetap seperti itu,” ungkapnya.

PSDA sejak 2023 menetapkan jadwal pengisian solar untuk truk pada pukul 13.00 hingga 16.00 Wita, khusus untuk dua SPBU dalam kota yakni SPBU Tanjung Laut dan SPBU Akawi. Pertimbangannya adalah tingginya risiko kemacetan serta kepadatan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Namun, DPRD menilai kebijakan itu tidak memberikan dampak signifikan karena antrean tetap terjadi.

Anita menyebutkan, kebijakan jadwal dibuat untuk meminimalkan gangguan lalu lintas. Namun, jika DPRD menginginkan pembaruan kebijakan, pihaknya membuka ruang untuk pembahasan ulang.

“Kalau memang nanti ada arahan dari Dewan untuk dilepas atau diubah, nanti kita bahas kembali di forum tim Satgas BBM,” katanya.

Model antrian online belum berjalan ideal meski sudah ditetapkan. Ia juga memaparkan bahwa mekanisme antrian online sebenarnya sudah dirancang agar supir truk menunggu dari rumah dan hanya datang sesuai nomor antrean yang dipanggil. Namun, pola tersebut tidak berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga:  Reklame Usang Dibongkar, Pemkot Prioritaskan Keamanan Pengguna Jalan

“Harusnya antre di rumah. Nomor 1–10 dipanggil, lalu 11–20, dan seterusnya. Tapi ya begitulah, teman-teman supir ini lebih susah diatur dibanding kendaraan kecil,” jelasnya.

PSDA juga sempat mencoba memindahkan titik antrean solar ke lokasi lain seperti Jalan Flores untuk mengurai kemacetan di SPBU Tanjung Laut. Namun langkah itu tidak bertahan lama.

“Baru beberapa hari masyarakat sudah mengeluh karena debu dan bahaya bagi rumah warga serta sekolah. Jadi kami cancel,” ujar Anita.

Dengan adanya usulan DPRD dan permasalahan antrean yang masih terjadi, PSDA menegaskan bahwa mapping ulang distribusi menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh menuju kebijakan yang lebih efektif.

“Ini masukan semua pihak. Nanti kami godok lagi dalam tim. Yang penting solusi yang terbaik untuk SPBU, asosiasi, dan masyarakat umum,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.