BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menjadi salah satu daerah yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (9/12).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung dan menjadi salah satu kepala daerah yang paling awal menandatangani dokumen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bontang.
Kehadiran Neni menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta pendampingan hukum di seluruh sektor pembangunan kota.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Pemkot Bontang sangat terbuka untuk pendampingan dari Kejaksaan,” ujar Neni usai penandatanganan.
Sementara MoU tingkat provinsi ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Prof. Supardi. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim dengan masing-masing Kejaksaan Negeri.
Wali Kota Bontang menyampaikan bahwa pendampingan hukum menjadi kebutuhan vital, terutama untuk percepatan pembangunan daerah, termasuk proyek strategis dan pelayanan publik. Ia berharap kolaborasi ini semakin menguatkan integritas pemerintah daerah.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan, Bontang dapat bekerja lebih aman, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Dengan penandatanganan ini, Pemkot Bontang memastikan diri berada di garis depan dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola yang bersih demi pembangunan kota yang lebih maju.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




