BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah, di Ruang Auditorium 3D, Jumat (12/12) pagi.
Dalam laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, tercatat 124 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan besarnya partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti pembangunan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.
Dasuki dalam sambutannya menekankan bahwa banyak ormas yang selama ini berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
“Melalui rakor ini, seluruh anggota Satgas perlu meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi secara cepat dan akurat, memanfaatkan teknologi informasi dan sistem pelaporan terintegrasi, serta memperbarui data ormas secara berkala,” tegasnya.
Ia juga meminta Satgas untuk memastikan legalitas setiap ormas sesuai ketentuan perundang-undangan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi, serta mengajak masyarakat terlibat sebagai early warning system.
Selain penindakan, pemberian pembinaan dan apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang berperan positif bagi pembangunan kota.
Lebih lanjut, Dasuki mengingatkan, bahwa kebebasan berorganisasi sering kali berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, atau aktivitas yang dapat memecah belah masyarakat. Karenanya, pengawasan dan pembinaan harus terus diperketat.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




