Pemetaan Daerah Rawan Konflik di Bontang

BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang memaparkan peta daerah rawan konflik, yang menjadi kemungkinan terjadinya tindak premanisme maupun aktivitas ormas bermasalah.

Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto menjelaskan, bahwa daerah tersebut merupakan potensi terjadinya konflik sehingga perlu adanya pemetaan lebih lanjut terkait aktivitas yang ada.

“Pemetaan ini penting kita lakukan, bagaimana bisa kita melakukan intervensi kegiatan, ya harus berangkat dari data tersebut,” ujarnya.

Indikasi Jenis Konflik yang Rawan Terjadi di 15 Kelurahan:

Kelurahan Api-api: Kenalan remaja dan aliran menyimpang

Kelurahan Kanaan: Sengketa lahan atau tanah, kenakalan remaja dan miras

Kelurahan Satimpo: Ketenagakerjaan, sengketa tanah atau lahan dan kenalakan remaja

Kelurahan Bontang Lestari: Sengketa lahan, ketenagakerjaan dan tenaga kerja asing

Kelurahan Loktuan: Ketenagakerjaan, aliran menyimpang, kenalakan remaja, Miras dan narkoba, pencurian dan perkelahian

Kelurahan Tanjung Laut: Sengketa lahan, sengketa rumah ibadah, aliran menyimpang, narkoba, miras prostitusi, perkelahian, dan kenakalan remaja

Kelurahan Berbas Tengah: THM, miras, narkoba, perkelahian, pencurian, dannTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Baca Juga:  Pertahankan Keutuhan Negara, Kadir Tappa Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Kelurahan Guntung: Tapal batas, ketenagakerjaan danpengeboman ikan

Kelurahan Bontang Kuala: Sengketa lahan, narkoba, dan pengeboman ikan

Kelurahan Tanjung Laut Indah: Narkoba, pencurian

Kelurahan Berbas Pantai: THM, miras. narkoba, prostitusi, TPPO, perkelahian, dan pencurian

Kelurahan Bontang baru, Kelurahan Gunung Telihan, Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Belimbing dengan rawan konflik yang sama yakni sengketa lahan atau tanah.

“Aspek kegiatan yang dikatakan bermasalah jika melakukan tindakan kekerasan, kemudian diintimidasi atau ancaman kepada masyarakat dengan bentrok antar ormas,” lanjutnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemetaan lebih dalam, agar dapat mengetahui daerah mana saja yang dinyatakan paling rawan untuk mengantisipasi adanya potensi konflik sebelum meluas dan memecah belah masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.