BONTANG – Polres Bontang mengklarifikasi beredarnya berita hoax, terkait adanya tahanan yang meninggal dunia bernama Asrul Huda Bin M Nur, akibat mengalami sakit dugaan perlakuan tidak manusiawi di ruang tahanan.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bontang, Iptu Dany menegaskan, bila informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita hoax. Karena Polres Bontang tidak pernah melakukan penahanan terhadap seorang, sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan berita hoax tersebut.
“Perlu kami tegaskan bahwa Polres Bontang tidak pernah memiliki, atau menahan seseorang bernama Asrul. Seperti yang dituduhkan dalam unggahan di media sosial, narasi yang tersebar adalah tidak mendasar dan menyesatkan,” jelasnya, Sabtu (13/12/2025).
Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran secara internal terhadap data tahanan, dan memastikan bahwa nama yang dimaksud tidak tercatat dalam administrasi tahanan di Polres Bontang maupun Polsek beserta jajaran.
Kapolres Bontang sangat menyayangkan adanya unggahan provokatif yang mencantumkan institusi Polri, serta pejabat kepolisian tanpa disertai fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.
Unggahan tersebut dinilai berpotensi akan menimbulkan kesalahpahaman, serta meresahkan masyarakat. Maka Polres Bontang berharap seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan mengedepankan etika serta tanggung jawab dalam bermain media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak valid. Polres Bontang selalu terbuka dalam memberikan penjelasan, melalui saluran resmi,” tutup AKBP Widho Anriano.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




