Penipuan Berkedok Tilang ETLE Melalui SMS, Kasat Lantas: Lebih Baik Konfirmasi Terlebih Dahulu

BONTANG – Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menyampaikan agar masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi, apabila menerima SMS terkait penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebab lewat pesan singkat tersebut, merupakan salah satu modus berkedok penipuan untuk mencuri data pribadi, yang berisikan tautan mengatasnamakan penilangan ETLE.

“Jika ada masyarakat yang menerima sms terkait dengan ETLE, agar bisa konfirmasi terlebih dahulu ke bagian tilang Sat Lantas Polres Bontang,” ucapnya melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2025).

Penting untuk mengetahui bahwa notifikasi tilang ETLE resmi memiliki ciri-ciri khusus, dan tidak meminta data sensitif atau pembayaran langsung melalui SMS dan WhatsApp.

Notifikasi tilang resmi dari kepolisian juga dikirimkan melalui beberapa jalur resmi yang telah terverifikasi, seperti surat fisik, website resmi, nomor WhatsApp resmi, serta aplikasi resmi.

Sebelumnya salah satu warga Bontang, Dwi telah menerima SMS sekitar pukul 10.24 Wita terkait penilangan ETLE, yang dimana dalam pesan tersebut berisikan pesan singkat mengenai denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 150 ribu yang belum terbayar lunas.

Baca Juga:  Berbas Pantai Jadi Tujuan Berikutnya Pembangunan Lapangan Mini Soccer

Terlebih lagi dalam isi pesan tersebut juga terdapat link, untuk yang bersangkutan bisa menyelesaikan tilang ETLE yang dilayangkan dari sang pengirim dengan nomor baru.

“Tiba-tiba saja saya mendapatkan SMS seperti itu, maka saya coba konfirmasi dan ternyata ini salah satu modus penipuan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.