Perkuat Digitalisasi Kepabeanan, Menkeu Purbaya Kucurkan Rp45 Miliar untuk Sistem IT Bea Cukai

JAKARTA — Pemerintah mempercepat transformasi digital di sektor kepabeanan dengan mengalokasikan investasi sekitar Rp45 miliar untuk pengembangan sistem teknologi informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan pelayanan, sekaligus menjaga daya saing ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penguatan sistem IT diperlukan agar layanan kepabeanan semakin terintegrasi dan canggih di seluruh Indonesia. Investasi tersebut menjadi fondasi penting bagi modernisasi pengawasan arus barang dan optimalisasi penerimaan negara.

“Untuk pengembangan lebih dalam lagi, supaya lebih canggih di seluruh Indonesia, kita perkirakan perlu investasi sekitar Rp45 miliar untuk mengembangkan sistem IT-nya,” ujar Purbaya saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025).

Ia juga memaparkan hasil uji coba penggunaan alat pemindai peti kemas terhadap 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Dari pemeriksaan tersebut, negara memperoleh tambahan penerimaan sebesar Rp1,2 miliar.

“Ketika kita cek lagi di lapangan, kita dapat Rp1,2 miliar tambahan. Lumayan, meski saya pikir masih terlalu kecil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor, Danny Praditya Tegaskan Tak Ada Aliran Dana dalam Perkara PGN–IAE

Menurut Purbaya, capaian awal itu menjadi indikator positif bahwa pemanfaatan teknologi pemindai dan penguatan sistem digital berpotensi memberikan hasil yang jauh lebih besar jika diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Penguatan IT Bea Cukai dilakukan seiring peluncuran alat pemindai kontainer berbasis X-Ray yang dilengkapi radiation portal monitor, serta pengembangan inovasi digital seperti SSR-Mobile dan Trade AI. Teknologi ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, keamanan arus barang, dan efisiensi layanan kepabeanan.

Pemindai kontainer memungkinkan deteksi cepat bahan nuklir dan zat radioaktif tanpa perlu membuka fisik peti kemas. Selain meningkatkan aspek keamanan nasional, teknologi ini juga mempercepat proses layanan dan menekan potensi pelanggaran impor-ekspor.

“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi,” tegas Purbaya.

Selain itu, Bea Cukai mengembangkan Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) berbasis CEISA 4.0 yang memungkinkan pelaporan mandiri dengan fitur geotagging dan pencatatan aktivitas secara real time. Sistem kecerdasan buatan di dalamnya secara otomatis menganalisis risiko kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang.

Baca Juga:  Reuni Akbar 212 Undang Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri, Panitia Harap Jadi Ajang Persatuan

Tak kalah penting, Trade AI dikembangkan untuk mendeteksi potensi under-invoicing, over-invoicing, hingga pencucian uang berbasis perdagangan. Sistem ini dilengkapi analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen yang terintegrasi dengan CEISA 4.0.

Dengan rangkaian penguatan teknologi tersebut, pemerintah optimistis sistem kepabeanan nasional akan semakin akuntabel, efisien, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika perdagangan global. (fjr)

Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.