Pejabat PTP dan Fungsional Dilantik, Bupati Ardiansyah Rotasi Pejabat Kutim

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, rotasi menjadi ujian integritas aparatur di tengah sorotan publik yang kian tajam.

Hal itu diungkapkan saat melantik Sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan fungsional di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (17/12/2025).

Ardiansyah menegaskan, pergeseran jabatan bukan sekadar rutinitas administrasi atau pergantian wajah. Ia menyebut rotasi sebagai langkah korektif untuk mempercepat kinerja birokrasi yang dinilai masih stagnan dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pejabat yang dilantik hari ini harus bekerja lebih inovatif dan keluar dari pola kerja yang monoton,” tegas Ardiansyah dalam sambutannya.

Bupati tak menampik bahwa birokrasi Kutim masih dibayangi pola kerja lama yang terlalu administratif dan minim terobosan. Padahal, tantangan pembangunan daerah kian kompleks, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

Sejumlah jabatan strategis kini diisi wajah baru hasil seleksi, di antaranya Dinas Kesehatan diisi oleh dr Yuwana Sri Kurniawati, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh Tabrani Aji, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diisi oleh Januar Bayu Irawan. Selanjutnya, Trisno sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten Pemkesra), Zainuddin sebagai Sekretaris DPRD, Arief Nur Wahyuni sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Disbun).

Baca Juga:  KPHP Telake Pastikan Hotspot di Paser Masih Berstatus Aman

Selain jabatan pimpinan tinggi, Bupati juga melantik beberapa pejabat fungsional, termasuk Agustinus Layu sebagai Auditor Ahli Utama pada Inspektorat Wilayah, serta beberapa Penata Kelola Penanaman Modal Ahl I Madya di lingkungan DPMPTSP.

Rotasi ini diharapkan mampu memecah sekat ego sektoral yang selama ini kerap menghambat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ardiansyah juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Kutai Timur di peringkat ke-10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Posisi tersebut dinilai belum sepadan dengan potensi dan kekuatan fiskal daerah.

“Kalau bekerja hanya datang ke kantor, menerima gaji, lalu pulang, itu bukan yang kita harapkan,” ujarnya dengan nada menyentil.

Pernyataan itu menjadi peringatan keras bagi aparatur sipil negara (ASN). Rendahnya skor integritas menunjukkan bahwa persoalan birokrasi Kutim tidak semata soal anggaran atau kewenangan, melainkan menyangkut budaya kerja, komitmen, dan etika pelayanan publik.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.