Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025 Dipertajam, Pemkot Siapkan SDM Penyangga IKN

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Review Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, mewakili Wali Kota Bontang di Auditorium Taman 3D, Jumat (19/12/2025).

Dalam arahannya, Dasuki menegaskan perubahan paradigma, bahwa penduduk tidak boleh lagi dipandang sekadar objek, melainkan harus menjadi subjek dan pelaku utama pembangunan. Hal ini semakin krusial mengingat posisi Bontang sebagai kota industri dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pengelolaan kependudukan harus direncanakan matang berbasis data akurat. GDPK dengan lima pilar utamanya adalah peta jalan kita untuk pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran, hingga administrasi kependudukan,” ujar Dasuki.

Dasuki menekankan, dokumen GDPK wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar target strategis dapat terukur. Untuk itu, ia menyampaikan tiga instruksi utama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
• Sinkronisasi Data: Pastikan data kependudukan satu frekuensi dengan perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang.
• Inovasi Kebijakan: Rumuskan strategi yang adaptif terhadap tantangan zaman, terutama fokus pada penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
• Kolaborasi Lintas Sektor: Tinggalkan ego sektoral, karena pembangunan manusia tidak bisa dikerjakan secara parsial oleh satu dinas saja.

Baca Juga:  Amankan Tiga Pengedar Sabu, Polres Bontang Buru Pemasok

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto, melaporkan bahwa review ini bertujuan menjaga relevansi dokumen perencanaan terhadap dinamika kebijakan nasional.

“Forum ini diikuti 150 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Lurah, serta mitra kerja pemerintah. Kami menghadirkan pakar dari Universitas Mulawarman untuk memberikan bobot akademis dalam penyusunan kebijakan ini,” jelas Eddy.

Adapun narasumber ahli yang dihadirkan antara lain Prof. Dr. Bambang Irawan, S.Sos, M.Si., Dr. Cathas Teguh Prakoso, S.Sos, M.Si., dan Dr. Ike Anggraeni Gunawan, S.KM., M.Kes.

Melalui penajaman dokumen GDPK ini, Pemkot Bontang optimistis dapat mewujudkan pembangunan kependudukan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.