SAMARINDA — Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, Polresta Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika yang cenderung meningkat. Sepanjang Desember 2025, aparat kepolisian membongkar puluhan kasus narkoba dan mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan saat malam tahun baru.
Dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, Selasa (23/12/2025), Kapolresta Samarinda Hendri Umar menyampaikan bahwa jajarannya bersama polsek-polsek berhasil mengungkap 31 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.

“Sepanjang Desember ini kami mengungkap 31 laporan polisi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dari total tersangka, 42 orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang perempuan. Polisi juga menyita barang bukti narkotika yang nilainya cukup besar dan dinilai berpotensi merusak generasi muda jika sempat beredar di masyarakat.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 515,77 gram, ganja 5.862,96 gram atau sekitar 5,8 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.812 butir, serta ekstasi serbuk seberat 23,82 gram.
Kapolresta menjelaskan, terdapat beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan tersebut. Salah satunya penangkapan tersangka berinisial R alias Madan pada 16 Desember 2025, dengan barang bukti 1.672 butir ekstasi. Di sektor ganja, pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Desember, dengan tersangka JB alias Joko yang membawa 2,8 kilogram ganja.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang juga berhasil mengamankan tersangka S dan MR alias Acot dengan barang bukti 105 gram sabu, yang diduga akan diedarkan di wilayah Samarinda.
Menurut Hendri Umar, peningkatan peredaran narkoba menjelang akhir tahun merupakan pola yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar, dengan menyasar euforia pergantian tahun dan kalangan anak muda sebagai target utama.
“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda. Penindakan ini kami lakukan untuk memastikan narkotika tidak sempat beredar dan merusak masyarakat,” tegasnya.
Polresta Samarinda mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan lingkungan sekitar selama perayaan tahun baru. Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota dari ancaman narkotika. (Dim)
Editor: Agus S.




