Dana Rp250 Juta per RT Dikebut di Akhir Tahun, Bupati Kutim Ingatkan Risiko Administrasi

SANGATTA — Program bantuan dana sebesar Rp250 juta per RT di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan seiring pelaksanaannya yang dikebut menjelang tutup tahun anggaran. Di tengah waktu yang kian sempit, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan aspek pengawasan dan akuntabilitas.

Ardiansyah meminta para camat dan kepala desa benar-benar mengawal pelaksanaan program tersebut hingga ke tingkat RT. Ia mengingatkan bahwa persoalan administrasi yang belum tuntas di sejumlah RT berpotensi menghambat pencairan dana, bahkan dapat memicu masalah hukum di kemudian hari.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat penyerahan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, yang dirangkai dengan dialog bersama para ketua RT.

“Waktunya memang terbatas, tetapi kualitas pekerjaan dan kelengkapan administrasi tidak boleh diabaikan,” tegas Ardiansyah.

Ia mengakui, hingga kini masih terdapat RT yang belum dapat mencairkan anggaran karena terkendala administrasi. Kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya kesiapan teknis di tingkat bawah, meski program dana RT telah berjalan cukup lama dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pembangunan KDKMP di Paser Terus Berproses, Progres Capai di Atas 90 Persen

Untuk mengejar ketertinggalan, Ardiansyah menginstruksikan pemerintah desa segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta melibatkan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keterlibatan aparat pengawasan di tahap akhir tahun anggaran tetap menyimpan risiko apabila tidak dibarengi perencanaan yang matang sejak awal.

Selain bantuan dana tunai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menyalurkan kendaraan roda dua kepada para ketua RT. Ardiansyah menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang wajib dijaga dan dipertanggungjawabkan.

“Motor itu aset negara. Jangan sampai rusak atau hilang, karena nanti bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program dana RT akan menjadi tolok ukur pembangunan di tingkat desa dan kelurahan. Namun tanpa pelaporan yang tertib serta pengawasan yang ketat, program bernilai ratusan juta rupiah per RT tersebut berpotensi meninggalkan persoalan serius, baik secara administratif maupun hukum.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan program dana RT tetap dilanjutkan sebagai bagian dari kebijakan unggulan daerah. Meski demikian, tuntutan transparansi, ketertiban administrasi, dan evaluasi menyeluruh menjadi keharusan agar percepatan pembangunan benar-benar berdampak positif dan tidak berubah menjadi beban masalah di kemudian hari. (ramlah)

Baca Juga:  Bupati Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Tetap Pukul 08.00 WITA

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.