BONTANG – Berbeda dengan sikap institusi formal, penolakan tegas datang dari unsur masyarakat sipil dalam menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Salahsatunya Ketua Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, Udin Mulyono, secara terang menyatakan ketidaksetujuannya jika Pilkada kembali dipilih oleh DPRD.
“Kami sangat tidak setuju. Hak masyarakat dibelenggu. Masyarakat tidak bisa merasakan hak pilihnya lima tahun sekali,” tegasnya.
Menurut Udin, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan dasar untuk menghilangkan hak dasar warga negara, “Risiko dalam demokrasi itu memang mahal, tapi itu hanya sekali dalam lima tahun,” katanya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




