Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Karbon, Wagub Terima Audiensi Kanzai Corporation

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang kerja sama investasi di sektor ekonomi hijau, khususnya pemanfaatan karbon. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji saat menerima audiensi Kanzai Corporation bersama PT Kiara Multi Lestari (KML) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Senin (19/1/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad serta Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan. Pertemuan membahas peluang kerja sama investasi dan pengembangan usaha yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan, dengan fokus pada potensi perdagangan karbon yang dimiliki Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan itu, dibahas potensi karbon yang merupakan sisa kelebihan dari pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengurangan emisi dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Kaltim.

Wagub Seno Aji menyambut baik ketertarikan Kanzai Corporation dan menegaskan bahwa Pemprov Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan investor, baik domestik maupun internasional, sepanjang sejalan dengan regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  Penataan Pasar Ramadan Kutim Terkendala Lahan dan Biaya

“Selamat datang di Benua Etam. Kami sangat senang menerima kunjungan dari Kanzai Corporation. Pemprov Kaltim sangat terbuka terhadap rencana investasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, khususnya dalam perdagangan karbon ke depan,” ujar Seno Aji.

Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan program FCPF-CF merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan World Bank. Dari implementasi program tersebut, Kaltim telah mencatat capaian signifikan.

Pada Desember 2025, Kalimantan Timur menerima dana karbon sebesar USD 89,1 juta sebagai bagian dari hasil kinerja pengurangan emisi. Dana tersebut menjadi bukti pengakuan internasional terhadap upaya Kaltim dalam menjaga hutan dan lingkungan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis karbon di masa mendatang. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.