Kukar Siapkan Lahan 22 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Fokus Tingkatkan SDM Warga Kurang Mampu

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) masyarakat kurang mampu melalui rencana pendirian Sekolah Rakyat. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan lahan seluas 22 hektare di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, dengan kebutuhan awal pembangunan sekitar 5 hingga 10 hektare.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menyampaikan lokasi pembangunan telah ditetapkan dan dinyatakan clear and clean karena merupakan aset milik pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah kabupaten tengah menyelesaikan proses administrasi peningkatan status lahan yang sebelumnya masih berupa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) agar dapat segera disertifikatkan.

“Lokasinya ditetapkan di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, dekat kantor camat lama. Area tersebut merupakan lahan milik Pemkab Kukar,” ujar Sunggono di Tenggarong, Minggu.

Ia menegaskan, meskipun pembangunan tahap awal hanya memerlukan sekitar 5–10 hektare, ketersediaan lahan hingga 22 hektare memberikan ruang pengembangan jangka panjang untuk berbagai fasilitas pendukung pendidikan.

Sunggono menjelaskan, sejak peninjauan lokasi pada Rabu (14/1), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dilibatkan untuk mempercepat pemenuhan dokumen prasyarat pembangunan. Proses tersebut meliputi sertifikasi lahan, pengumpulan data pendukung, serta koordinasi lintas sektor.

Baca Juga:  Kompol Subari Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran

“Semua OPD terkait terlibat untuk percepatan administrasi, mulai dari pengurusan sertifikasi tanah, penghimpunan data, hingga komunikasi teknis lainnya agar seluruh dokumen prasyarat pembangunan Sekolah Rakyat ini segera terpenuhi,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar mempercepat pengumpulan dokumen yang dibutuhkan serta menjalin koordinasi intensif dengan pihak kecamatan guna memperlancar proses administrasi.

Menurut Sunggono, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk dukungan konkret Pemkab Kukar terhadap program pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan yang layak dan inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

“Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM sejak dini sekaligus membuka peluang pendidikan yang lebih merata. Ini menjadi bagian dari langkah strategis menyongsong generasi unggul Indonesia 2045,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.