Tinjau Infrastruktur KIPP, Stafsus Wapres Pastikan Tahapan Perpindahan ASN ke IKN

NUSANTARA – Pemerintah kembali mematangkan langkah pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah infrastruktur strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Senin (20/1/2026), sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada akhir Desember 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Tina Talisa bersama rombongan menelusuri berbagai fasilitas penunjang pemerintahan yang disiapkan untuk mendukung aktivitas ASN. Beberapa lokasi yang ditinjau antara lain Istana Wakil Presiden, Rumah Tapak Jabatan Menteri, kawasan ekowisata glamping, Kantor Otorita IKN, hingga Istana Presiden.

Tina menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari arahan langsung Wakil Presiden untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, sekaligus mempercepat proses pemindahan ASN agar dapat berkantor di IKN secara bertahap.

“Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan. Bahkan Beliau sangat mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden secara bertahap berkantor di IKN,” ujar Tina dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2026).

Baca Juga:  Wapres Terjun ke Lokasi, PKT Tancap Gas Garap Pembangunan Pabrik Papua Barat

Ia menjelaskan, selain meninjau infrastruktur pemerintahan, rombongan juga melakukan diskusi intensif dengan Kepala Otorita IKN terkait arah pengembangan kawasan ke depan. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah potensi pengembangan ekowisata serta penerapan konsep energi bersih di wilayah KIPP.

“Selain berdiskusi dengan Kepala Otorita IKN, kita melihat bagaimana potensi pengembangan ekowisata ke depannya. Tentu ke depan masih ada yang harus sama-sama kita kawal, termasuk bagaimana pelaksanaan energi bersih di sini,” terang Tina.

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2026 masih terus dikaji. Pemerintah, kata dia, masih menghitung secara detail jumlah ASN yang akan dipindahkan dalam tahap awal.

Rini menyebutkan bahwa salah satu acuan utama adalah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Namun, ia menegaskan angka dalam regulasi tersebut tetap perlu disesuaikan dengan kondisi riil kementerian dan lembaga.

“Itu sudah menyebutkan beberapa angka, tapi tentunya kami harus berhitung lagi,” ujar Rini kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2026).

Baca Juga:  Mudik Ceria PAN 2026 Bantu Ribuan Warga Pulang Kampung

Mengacu pada Perpres tersebut, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap. Jumlah ASN yang dipindahkan diproyeksikan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang hingga 2029, dengan total keseluruhan mencapai sekitar 9.500 ASN.

“Kita sudah koordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga untuk lihat lagi pegawai-pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan. Kita koordinasi terus,” tegas Rini.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi salah satu agenda yang dinantikan, mengingat rencana ini beberapa kali mengalami penundaan sejak 2024, berlanjut ke 2025, hingga kini memasuki semester pertama 2026. Kehadiran ASN di IKN dinilai krusial untuk membangun ekosistem pemerintahan dan menghidupkan aktivitas ibu kota negara baru secara nyata. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.