Anggaran Disperindag Kutim Merosot Tajam, Dari Rp 180 M Jadi Rp 26 M

SANGATTA – Dalam dua tahun terakhir, anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim terjun bebas. Dari sebelumnya mengelola sekitar Rp 180 miliar, kini Disperindag hanya mengantongi Rp26 miliar pada 2026.

Penurunan lebih dari 60 persen itu berdampak langsung pada program-program strategis, terutama operasi pasar murah dan pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM), dua sektor yang bersentuhan langsung dengan daya beli dan ekonomi masyarakat.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani mengakui, pemangkasan anggaran tersebut memaksa pihaknya melakukan pengetatan di hampir semua lini kegiatan.

“Dua tahun lalu anggaran kami Rp180 miliar, itu termasuk pengelolaan UPT-UPT pasar. Sekarang tinggal Rp26 miliar. Penurunannya sangat signifikan,” ujar Nora saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, anggapan Disperindag selalu memiliki anggaran besar tidak sepenuhnya tepat. Sebab, sebagian besar anggaran sebelumnya terserap untuk pengelolaan pasar daerah yang berada di bawah unit pelaksana teknis (UPT).

Dampak paling terasa terjadi pada operasi pasar murah. Jika pada tahun-tahun sebelumnya anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp10 miliar, pada 2026 hanya tersisa sekitar Rp5 miliar, termasuk biaya operasional.

Baca Juga:  Harga Batubara Menjelang Tutup Tahun Masih Tertekan, Sinyal Pelemahan Permintaan Makin Jelas

“Untuk paket pasar murahnya sekitar Rp4 miliar lebih. Artinya, jumlah kegiatan otomatis berkurang,” papar Nora.

Kondisi serupa juga dialami program pembinaan IKM. Selama ini, pelaku IKM dari 18 kecamatan rutin diundang mengikuti pelatihan tatap muka di Sangatta, Samarinda, hingga Balikpapan. Namun, keterbatasan anggaran memaksa Disperindag mengalihkan pembinaan ke metode daring.

“Pembinaan tetap jalan, tapi menyesuaikan kemampuan anggaran. Kalau tidak memungkinkan tatap muka, paling tidak melalui Zoom,” ujarnya.

Nora tak menampik, pembinaan secara daring tidak seefektif pelatihan langsung. Namun, opsi tersebut menjadi jalan tengah agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Tak hanya itu, anggaran operasional Disperindag juga dinilai belum ideal, khususnya untuk pemantauan bahan pokok dan penting (bapokting), termasuk kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.

“Kami harus rutin memantau harga dan ketersediaan barang. Itu membutuhkan biaya operasional. Kalau dibilang cukup, sebenarnya tidak,” terangnya.

Meski demikian, Disperindag menegaskan fungsi pengawasan tetap dijalankan, terutama jika menyangkut perlindungan masyarakat.

“Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat, ada atau tidak ada anggaran, kami tetap harus bergerak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dikira Ban Karet, King Kobra 2 Meter Nongol di Kamar Warga Mugirejo

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.