SANGATTA – Sebuah rumah milik ibu rumah tangga di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, diduga kuat jadi titik edar narkotika. Polisi menyita puluhan gram barang haram yang disembunyikan dengan modus berlapis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut sejak awal Januari 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) melalui penyelidikan intensif.
“Informasi dari masyarakat kami terima sejak awal Januari dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Kasatresnarkoba Polres Kutim AKP Erwin Susanto kepada Media Kaltim saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Setelah mengantongi bahan keterangan yang cukup, polisi melakukan penindakan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Long Imang RT 02 Nomor 06. Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial LK (32), yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Saat penggerebekan, LK berada di dapur rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah, termasuk area teras dapur.
Hasilnya, petugas menemukan 137 bungkus narkotika dengan berat total 79,71 gram bruto beserta plastik pembungkusnya. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tempat sabun lulur merek Shinzui dan kotak plastik warna-warni, lalu dimasukkan ke dalam kaos kaki hitam dan diletakkan di tumpukan pakaian kotor.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua sendok takar, plastik klip berbagai ukuran, serta satu unit handphone merek Vivo warna ungu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
AKP Erwin mengungkapkan, dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari orang yang tidak dikenalnya secara langsung.
“Komunikasi dilakukan melalui telepon, kemudian barang diambil dengan sistem jejak,” ungkapnya.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, tersangka dijerat pasal peredaran narkotika dengan ancaman pidana berat. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi. Peran warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




