Jembatan Mahakam Ulu Dihantam Tongkang untuk Ketiga Kalinya, DPUPR Kaltim Turunkan Tim Darurat

SAMARINDA — Insiden tabrakan tongkang batubara kembali terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda. Pada Minggu pagi (25/1/2026), tongkang Marine Power 3066 dilaporkan menghantam struktur jembatan, menjadikannya insiden ketiga dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

Peristiwa terbaru ini menambah daftar panjang kecelakaan serupa, setelah sebelumnya jembatan tersebut ditabrak tongkang pada 23 Desember 2025 dan kembali terjadi pada 4 Januari 2026. Rentetan kejadian ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan dan ketahanan struktur jembatan yang menjadi salah satu penghubung vital di Kota Samarinda.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kalimantan Timur, Muhammad Muhran, menegaskan bahwa langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah evakuasi tongkang yang masih berada di sekitar pilar jembatan.

“Tongkang harus segera dipindahkan. Saat ini posisinya masih melintang di antara fender dan pilar. Jika dibiarkan, arus Sungai Mahakam yang cukup deras akan terus mendorong lambung kapal ke arah pilar, dan itu sangat berisiko,” kata Muhran saat dikonfirmasi.

DPUPR Kaltim telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari Polairud, Dinas Perhubungan, hingga Satlantas, untuk mengamankan lokasi kejadian dan memastikan keselamatan lalu lintas di sekitar jembatan.

Baca Juga:  Buruh Soroti Modus Perusahaan Hindari THR Jelang Lebaran

Selain evakuasi, tim teknis dan konsultan struktural juga langsung disiagakan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Inspeksi awal dilakukan secara visual guna memastikan tidak terjadi kerusakan serius yang membahayakan pengguna jembatan.

Beberapa aspek krusial yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain kondisi geometris pilar untuk memastikan tetap tegak dan tidak mengalami pergeseran, kondisi elemen atas seperti trotoar, expansion joint, dan parapet, serta stabilitas pilar jembatan untuk mendeteksi adanya retakan atau deformasi akibat benturan.

“Karena ini sudah kejadian ketiga dalam waktu yang sangat singkat, ada kekhawatiran struktur mengalami pergeseran. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pengujian lanjutan, baik secara dinamis maupun statis, untuk memastikan tingkat keamanannya,” ujar Muhran.

DPUPR Kaltim juga membuka kemungkinan penerapan langkah pengamanan tambahan demi keselamatan masyarakat. Pembatasan beban kendaraan hingga penutupan sementara jembatan dapat diberlakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko yang membahayakan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika hasil pengecekan lapangan menunjukkan potensi bahaya, pembatasan bahkan penutupan sementara bisa saja dilakukan,” tegasnya. (MK)

Baca Juga:  Mobil Rp8,5 M Batal Dibeli, Mekanisme Pengembalian Jadi Sorotan

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.