PASER – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menetapkan Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, sebagai lokasi pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Kemenag Paser, Maslekhan, menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan diawali dengan metode hisab atau perhitungan astronomis untuk mengetahui posisi bulan pada akhir bulan Sya’ban 1447 Hijriah.
“Hisab menjadi dasar awal untuk memprediksi keberadaan hilal. Selanjutnya dilakukan rukyatul hilal sebagai pengamatan langsung di lapangan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia mengatakan, jika bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, maka penetapan awal Ramadan akan berlangsung serentak. Namun, apabila terdapat pihak yang menetapkan Sya’ban hanya 29 hari, potensi perbedaan awal puasa masih terbuka.
Penunjukan Stadion Sadurengas sebagai titik pantau didasarkan pada kondisi geografis yang dinilai mendukung proses pengamatan hilal.
“Lokasinya menghadap langsung ke arah barat dan terbuka, sehingga cukup ideal untuk melihat hilal saat matahari terbenam,” jelasnya.
Meski demikian, Maslekhan mengakui faktor cuaca masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan rukyatul hilal di wilayah Paser. Kondisi langit yang berawan atau hujan kerap menghambat pengamatan secara optimal.
“Jika cuaca mendukung dan tidak ada kendala, awal Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Februari 2026,” katanya.
Hasil rukyatul hilal dari Kabupaten Paser nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat nasional penetapan awal Ramadan. (MK)
Editor: Agus S




