BALIKPAPAN – Misteri penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko di kawasan RT 08 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara, mulai terkuak. Kepolisian memastikan insiden berdarah di Toko Mba Leha pada Senin (26/1/2026) itu bukan bermotif perampokan, melainkan diduga kuat dipicu dendam pribadi.
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H Mansur yang diduga sebagai pelaku penikaman. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sekaligus sesama pedagang di lokasi tersebut.
Ketua RT 08 Gunung Samarinda Baru, Bambang Sri Waluyo, membenarkan bahwa pria yang diamankan polisi adalah warganya.
“Yang dibawa polisi itu warga saya, namanya H Mansur. Dia punya toko juga, persis di sebelah toko korban,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi.
Bambang menyebut, berdasarkan informasi awal yang ia peroleh dari pihak kepolisian, aksi kekerasan tersebut tidak dilatarbelakangi upaya pencurian atau perampokan.
“Bukan rampok. Tidak ada barang yang diambil. Barang bukti juga tidak ada. Informasinya, ini karena dendam pribadi antara pelaku dan korban,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan sementara di rumah terduga pelaku, polisi belum menemukan senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Hal ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan resmi secara rinci karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya jelas,” singkat AKP Agus kepada awak media.
Pantauan di lapangan menunjukkan, selain H Mansur, dua anak terduga pelaku turut dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa tersebut.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk latar belakang persoalan yang diduga memicu aksi penikaman tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian Polresta Balikpapan. (MK)
Editor: Agus S




