Polisi Imbau Warga Tak Parkir di Tanjakan Rawan Kecelakaan Bontang

BONTANG – Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di tanjakan dan titik rawan kecelakaan di Kota Bontang, khususnya di kawasan tanjakan SMKN 1 dan tanjakan STITEK yang memiliki titik buta pandangan (Blind spot).

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi tersebut.

“Setiap patroli jika ditemukan kendaraan yang parkir di lokasi rawan, akan kami imbau untuk segera dipindahkan. Itu demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polres Bontang melakukan pencegahan potensi gangguan keamanan seperti patroli rutin dan pemasangan imbauan serta rambu keselamatan. Namun, kecelakaan tetap bisa terjadi jika kesadaran masyarakat masih rendah.

“Intinya kepatuhan dari diri sendiri, bukan karena ada polisi. Serta sadar terdapat lokasi yang berbahaya bagi pengguna jalan lain jika parkir sembarangan,” tegasnya.

Ia menyebutkan pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan PUPR, terutama menyangkut fungsi jalan, rambu lalu lintas, dan parkir di badan jalan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Disdik Setop PTM di Sekolah

“Masyarakat lebih disiplin, tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di tanjakan dan jalur dengan jarak pandang terbatas,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.