Jalan Poros Bontang–Samarinda Rusak Berulang, Wawali Dorong Desain Besar Infrastruktur Kaltim

BONTANG – Kondisi Jalan Poros Bontang–Samarinda yang kerap rusak dan menimbulkan kemacetan akibat kendaraan bermuatan berat kembali menjadi sorotan. Meski ruas tersebut berstatus jalan nasional dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Pemkot Bontang menilai persoalan ini tak bisa diselesaikan dengan tambal sulam saja.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bahwa jalur Bontang–Samarinda merupakan bagian dari jalur Trans Kalimantan Timur yang menghubungkan berbagai daerah industri dan sumber daya alam, mulai dari Samarinda, Muara Badak, Sangatta, hingga Berau dan Balikpapan.

“Kalau kita bicara Kalimantan Timur, ini adalah wilayah yang sejak awal berdiri hidup dari sumber daya alam dan industri. Artinya, lalu lintas alat berat dan kendaraan industri itu sesuatu yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Menurutnya, masalah kerusakan jalan tidak bisa dilepaskan dari karakter Kalimantan Timur sebagai daerah industri dan penyangga ekonomi nasional, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menjelaskan beban jalan akan terus meningkat seiring tingginya mobilitas logistik dan konstruksi.

Baca Juga:  Ketua Umum Yabis Tutup Usia, Kadir Tappa: Beliau Adalah Orangtua Bagi Saya

Ia mengakui bahwa secara kewenangan, Pemkot Bontang tidak memiliki otoritas langsung terhadap Jalan Poros Bontang–Samarinda. Namun, ia menilai pemerintah daerah tetap berkepentingan menyuarakan dampak yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemacetan, kerusakan kendaraan, hingga ancaman keselamatan jiwa.

“Jangan pernah menganggap remeh satu nyawa yang hilang akibat kecelakaan karena jalan rusak. Kalau mau jujur, itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak lagi hanya mengandalkan mekanisme perencanaan rutin tahunan seperti Musrenbang, melainkan menyusun desain besar infrastruktur Kalimantan Timur yang berorientasi jangka panjang.

“Sudah waktunya provinsi mendesain infrastruktur 10 kabupaten/kota secara utuh. Bukan lagi kabupaten/kota diminta mengusulkan satu per satu, tapi provinsi yang menyiapkan rancangan besarnya,” tambahnya.

Desain besar tersebut, selanjutnya perlu dibawa ke pemerintah pusat dengan melibatkan Bappenas, sehingga Kalimantan Timur dapat diperjuangkan masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) secara utuh, bukan parsial.

“Kalau Kaltim masuk Proyek Strategi Nasional (PSN) secara total, otomatis akan ada alokasi khusus dalam APBN. Ini penting, mengingat Kaltim termasuk salah satu penyumbang devisa terbesar nasional dari sektor migas dan minerba,” katanya.

Baca Juga:  Basri-Chusnul Lolos Verifikasi Faktual, Siap Bertarung di Pilkada 2024

Selain soal jalan, Agus Haris juga menyinggung keterbatasan Kota Bontang sebagai kota industri yang tidak memiliki ruang bahan baku infrastruktur seperti pasir, batu, dan tanah uruk. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius dalam revisi RTRW dan RDTR di tingkat provinsi.

“Bontang ini kota industri, tapi luas wilayahnya hanya sekitar 497,57 kilometer persegi dan lebih besar lautannya. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa desain jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan jalan poros tidak boleh lagi bersifat parsial atau tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perencanaan infrastruktur dengan standar kekuatan tinggi yang mampu menopang aktivitas industri Kalimantan Timur untuk puluhan tahun ke depan.

“Kalau mau menjawab tantangan 50 sampai 100 tahun ke depan, infrastrukturnya juga harus disiapkan dari sekarang,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.