BONTANG – Satlantas Polres Bontang menyebutkan bahwa Jalan Poros Bontang – Samarinda kerap kali mengalami kerusakan berulang, lantaran disebabkan kendaraan bermuatan lebih.
Bahkan, tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat atau kendaraan yang melebihi batas maksimal, jalan tersebut terbilang cepat mengalami kerusakan. Terutama jalan yang berstatus sebagai jalan nasional.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan, bahwa jalan nasional menjadi jalur utama penghubung kendaraan.
Mulai dari arah Samarinda menuju Bontang, lalu ke Kutai Timur (Kutim), hingga sampai Kalimantan Utara (Kaltara), dimana sebagai lintasan antar provinsi, maka volume kendaraan angkutan barang bertonase besar dan cukup padat di setiap harinya.
“Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan dinilai mempercepat kerusakan, seperti permukaan jalan berlubang, bergelombang, hingga retak. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
“Selain perbaikan fisik, penegakan aturan batas muatan dinilai penting, agar kerusakan serupa tidak terus berulang di ruas jalan vital tersebut,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




