117 Mahasiswa Unmul Tolak Gratispol, Pemprov Kaltim Tegaskan Pintu Tetap Terbuka

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons sikap 117 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang memilih tidak mengikuti Program Pendidikan Gratispol. Pemprov menegaskan, keputusan tersebut merupakan hak masing-masing mahasiswa, namun kesempatan untuk memanfaatkan program pendidikan gratis tetap dibuka hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diterima Pemprov Kalimantan Timur, terdapat ratusan mahasiswa Unmul yang belum mendaftarkan diri dalam program Gratispol. Dari jumlah tersebut, 117 mahasiswa tercatat secara eksplisit tidak mengikuti program.

“Kalau memang mahasiswa tidak mau mendaftar, tentu tidak bisa dipaksa. Tapi kami tetap memberikan kesempatan dan mengakomodasi mereka,” ujar Dasmiah, Senin (2/2/2026) di Samarinda.

Ia menjelaskan, meskipun terdapat penolakan, pihak kampus tetap mendaftarkan mahasiswa-mahasiswa tersebut hingga batas waktu tertentu. Pemprov Kaltim pun memilih mengakomodasi langkah tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan hak pendidikan.

“Mereka tetap didaftarkan oleh kampus, dan itu kami akomodir. Batasnya sampai bulan Juni. Kalau sampai waktu itu mereka tetap tidak mendaftar atau menolak, itu menjadi pilihan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  SPPG Disiapkan Jadi Offtaker Tetap, Petani PPU Didorong Naik Produksi

Dasmiah menegaskan, Program Gratispol merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali.

“Satu hal yang perlu dicatat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan program pendidikan gratis, termasuk untuk berkuliah,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak menginginkan ada mahasiswa yang gagal memperoleh hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau kesalahpahaman informasi.

“Kami ingin seluruh masyarakat Kalimantan Timur bisa mendapatkan pendidikan dengan baik dan tidak ada yang bermasalah,” ujarnya.

Terkait sosialisasi, Dasmiah memastikan Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya, mulai dari peluncuran resmi program, penyediaan panduan, hingga pemanfaatan teknologi digital berupa barcode informasi yang dipasang di seluruh kampus.

“Kami sudah memasang barcode informasi di seluruh kampus. Saat launching di Bukit Pintar juga sudah disampaikan. Informasinya bisa diakses siapa saja,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau mahasiswa dan calon mahasiswa di Kalimantan Timur agar lebih proaktif mencari informasi dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga:  PLN Nyalakan Harapan di Ujung Kutai Timur, 481 Warga Manubar Kini Nikmati Listrik 24 Jam

“Sekarang semuanya berbasis teknologi. Barcode sudah tersedia, tinggal bagaimana budaya kita untuk mau mencari tahu,” pungkas Dasmiah. (MK)

Editor:Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.